4 Dampak 'PSBB Ketat' ke Ekonomi RI

4 Dampak 'PSBB Ketat' ke Ekonomi RI

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 07 Jan 2021 19:00 WIB
Pemerintah membuat kriteria pembatasan kegiatan masyarakat. Daerah-daerah yang masuk kriteria wajib melakukan pembatasan kegiatan, terutama di Pulau Jawa dan Bali.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Keputusan pemerintah menerapkan PSBB Jawa Bali memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. Pemerintah mulai memberlakukan pembatasan baru ini pada tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 atau selama dua minggu.

Dampak yang bakal terjadi tidak melulu negatif, namun juga ada positifnya. Berikut beberapa dampak dari PSBB Jawa Bali atau pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM):

1. Pemulihan ekonomi molor

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembatasan itu dilakukan usai peningkatan jumlah kasus di Indonesia yang semakin tinggi dan adanya varian baru virus Corona.

"Pemulihan ekonomi nasional akan tergantung pada kecepatan pemerintah dan masyarakat mengatasi pandemi COVID-19. Dengan angka korban COVID-19 yang tumbuh meningkat dan pembatasan kegiatan ekonomi semakin ketat, tentunya pemulihan ekonomi nasional akan berjalan lambat," kata pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Ninasapti Triaswat saat dihubungi detikcom, Rabu (6/1/2021).

ADVERTISEMENT

2. Ekonomi kuartal I-2021 bisa negatif

Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, laju perekonomian yang semakin rendah akibat kebijakan pembatasan ini merupakan konsekuensi yang harus diambil pemerintah.

"Saya keseluruhan memang ada potensi pertumbuhan ekonomi akan negatif di kuartal I, tapi ini harga yang harus dibayar pemerintah jika ingin tetap memberikan atau tetap ingin pertumbuhan ekonomi bisa pulih lebih cepat, karena selama penanganan kesehatannya lambat maka pemulihan ekonomi akan berjalan lambat," kata Yusuf.

3. Ekonomi memburuk

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan perekonomian Indonesia akan lebih buruk jika kebijakan pembatasan baru atau PSBB di wilayah Jawa dan Bali tidak dilakukan.

Hal itu diungkapkannya saat konferensi pers tentang realisasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2020 secara virtual, Rabu (6/1/2021). Dia menyadari, kebijakan pembatasan baru ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi di tahun 2021.

"Namun kalau itu tidak dilakukan dan getting worse juga perekonomian juga akan buruk, jadi pilihannya tidak terlalu banyak," kata Sri Mulyani.

4. IHSG menghijau

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut pengumuman mengenai pembatasan baru PSBB Jawa Bali direspons positif oleh Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pemerintah akan memberlakukan PSBB di beberapa wilayah Jawa dan Bali pada tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

"Hari ini Indeks Harga Saham Gabungan sudah masuk di jalur positif kembali. Jadi tadi saya monitor angkanya sudah kembali ke 6.127 sehingga tentu direspons secara baik oleh pasar," kata Airlangga.

IHSG pagi ini dibuka menguat 38 poin (0,63%) ke level 6.104. IHSG kembali ke jalur hijau setelah kemarin ditutup negatif usai pengumuman pembatasan baru.


Hide Ads