Ratusan korban grabtoko yang uangnya raib melaporkan e-commerce tersebut ke Polda Metro Jaya. Para korban ini bergabung di grup WhatsApp untuk menyampaikan laporan secara kolektif. Fences menjelaskan kemarin, Kamis sudah ada perwakilan yang menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya.
"Sudah ada perwakilan yang hari ini (kemarin) ke Mabes (ralat: Polda Metro Jaya) untuk pelaporan," kata dia kepada detikcom.
Berdasarkan keterangan grabtoko, raibnya uang konsumen karena kejahatan yang dilakukan oleh investor mereka. Namun, Fences menjelaskan yang pihaknya laporkan ke Polda Metro adalah grabtoko, bukan si investor karena dirinya bersama ratusan korban lain tak tahu-menahu soal investor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Grabtoko Dilaporkan ke Polisi |
"(Yang dilaporkan) grabtoko dong, soalnya kita mah ya gimana ya mas, kan kita nggak tahu menahu sama investornya. Maksudku ya selama ini yang promosi pun pihak grabtoko, customer nggak tahu menahu tentang investor," paparnya.
Rincian laporan tersebut dijelaskan di halaman selanjutnya.