Grabtoko Diadukan ke Polisi Gegara Duit Hampir Rp 1 M Raib

Grabtoko Diadukan ke Polisi Gegara Duit Hampir Rp 1 M Raib

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 08 Jan 2021 05:30 WIB
Konsumen laporkan grabtoko ke Polda Metro Jaya karena merasa dirugikan
Foto: Konsumen laporkan grabtoko ke Polda Metro Jaya karena merasa dirugikan. (Yogi/detikcom)

Ratusan korban grabtoko yang uangnya raib melaporkan e-commerce tersebut ke Polda Metro Jaya. Para korban ini bergabung di grup WhatsApp untuk menyampaikan laporan secara kolektif. Fences menjelaskan kemarin, Kamis sudah ada perwakilan yang menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya.

"Sudah ada perwakilan yang hari ini (kemarin) ke Mabes (ralat: Polda Metro Jaya) untuk pelaporan," kata dia kepada detikcom.

Berdasarkan keterangan grabtoko, raibnya uang konsumen karena kejahatan yang dilakukan oleh investor mereka. Namun, Fences menjelaskan yang pihaknya laporkan ke Polda Metro adalah grabtoko, bukan si investor karena dirinya bersama ratusan korban lain tak tahu-menahu soal investor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Yang dilaporkan) grabtoko dong, soalnya kita mah ya gimana ya mas, kan kita nggak tahu menahu sama investornya. Maksudku ya selama ini yang promosi pun pihak grabtoko, customer nggak tahu menahu tentang investor," paparnya.

Rincian laporan tersebut dijelaskan di halaman selanjutnya.


Hide Ads