Grabtoko Didesak Ganti Rugi Duit Konsumen yang Raib

Grabtoko Didesak Ganti Rugi Duit Konsumen yang Raib

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 08 Jan 2021 16:44 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: Ilustrasi by Mindra Purnomo

Tim Advokasi BPKN pun sudah melakukan investigasi lapangan ke kantor grabtoko yang disebut berada di CoHive Plaza 89, Rasuna Said, Kuningan. Nyatanya, tidak ditemukan adanya perusahaan bernama grabtoko di sana.

BPKN sendiri telah menerima lebih dari 100 pengaduan konsumen soal kasus yang terjadi pada grabtoko. Adapun, aduan konsumen soal sektor e-commerce menjadi yang terbanyak ke dua ke BPKN.

Adapun, salah satu korban grabtoko bernama Fences (nama inisial), mengatakan total uang korban yang raib di tangan grabtoko mencapai Rp 917 juta. Nilainya pun bisa meningkat seiring bertambahnya korban yang mengadu. Para korban pun sudah melaporkan hal ini ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya para korban berbelanja di grabtoko, namun ketika uang sudah ditransfer barang yang dibeli tak diterima. Pihak grabtoko sendiri beralasan bahwa investor mereka menggelapkan uang pembeli.

"Paling update barusan saya cek 236 response senilai Rp 917.363.299," kata dia kepada detikcom, kemarin Kamis (7/1/2020).


(eds/eds)

Hide Ads