Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat transaksi lelang mencapai Rp 26,19 triliun di tahun 2020. Angka tersebut turun jika dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 27,03 triliun.
Direktur Lelang DJKN Kementerian Keuangan, Joko Prihanto mengatakan penurunan realisasi jual beli pada kegiatan lelang ini dikarenakan pandemi COVID-19 yang terjadi sejak Maret 2020.
"Ini di luar prediksi kami. Bisa kami sampaikan bahwa untuk lelang di masa pandemi seperti dulu pernah kami sampaikan di Juni 2020, agak minder karena sampai Juni baru Rp 3 triliun," kata Joko dalam video conference, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski mengalami penurunan, Joko mengaku kinerja lelang tetap di luar ekspektasi. Sebab, hingga akhir tahun bisa mengumpulkan dana sekitar Rp 26,19 triliun. Tingginya realisasi lelang ini juga didorong oleh realisasi pokok lelang swasta atau pejabat lelang kelas II yang sebesar Rp 13,4 triliun.
Joko mencatat, realisasi pokok lelang swasta ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 12,15 triliun tahun 2018 sebesar Rp 10,99 triliun, tahun 2017 yang sebesar Rp 9,71 triliun, dan tahun 2016 yang sebesar Rp 7,63 triliun.
"Pada sesi ini, kami sampaikan Rp 26,1 triliun. Berapa kontribusi dari sisi private, perlu kami sampaikan dari Rp 26,1 triliun itu, kontribusi dari pejabat lelang kelas II itu sebesar Rp 13,4 triliun ini kalau kita lihat tren dari 2016-2020 ini luar biasa kegiatan pejabat lelang kelas II atau swasta ini," jelasnya.
Adapun jenis objek lelang swasta di tahun 2020 paling banyak adalah kendaraan roda 4 yaitu sebanyak 384.083 dengan nilai Rp 10,74 triliun, selanjutnya kendaraan roda 2 sebanyak 83.928 dengan nilai Rp 2,55 triliun. Inventaris, peralatan rumah tangga sebanyak 2.870 dengan nilai Rp 13,73 miliar.
Selanjutnya, lelang tanah atau bangunan sebanyak 358 dengan nilai Rp 10,27 miliar. Benda seni atau lukisan sebanyak Rp 836 miliar dengan nilai Rp 7,19 miliar, dan lainnya sebanyak 30.112 dengan nilai Rp 49,73 miliar.
Joko menceritakan, salah satu kunci sukses Direktorat Lelang DJKN mengumpulkan Rp 26,19 triliun karena adanya aplikasi lelang.go.id. Melalui aplikasi ini, dikatakan Joko, para pembeli bisa langsung membeli tanpa harus hadir fisik.
"Jadi pertemuannya virtual semua. Kita buatkan aturannya, di situ lelang mulai hidup di akhir Juni, trennya kembali naik lagi. Itu salah satu kunci sukses di 2020," ungkapnya.
Sebagai informasi, pejabat lelang kelas II merupakan pejabat lelang yang berasal dari kalangan swasta dan berwenang untuk melaksanakan lelang non eksekusi sukarela, yaitu lelang atas barang milik swasta, orang, badan hukum/badan usaha yang dilelang secara sukarela. Sementara, Balai Lelang adalah Badan Hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang lelang.
Diharapkan, pejabat lelang Kelas II dan Balai Lelang dapat ikut serta mengembangkan dan meningkatkan kualitas pelayanan lelang, memberikan pelayanan lelang non eksekusi sukarela kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pemasaran produk melalui lelang, serta memberikan jasa pra lelang kepada pemilik barang dan jasa pasca lelang kepada pembeli barang melalui lelang.