Kasus Jouska Masuk Mabes Polri, Aakar Segera Dipanggil

Kasus Jouska Masuk Mabes Polri, Aakar Segera Dipanggil

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 12 Jan 2021 07:30 WIB
Jouska
Foto: Jouska (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Penyelidikan kasus PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) kini sudah masuk ke Mabes Polri. Dengan begitu, kemungkinan CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno bakal dipanggil penyidik terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi dalam waktu dekat ini.

Penyidik akan memanggil Aakar setelah memeriksa para pelapor terlebih dahulu yang rencananya selesai pada 15 Januari 2021 mendatang.

"Sebelumnya itu kan ada 3 orang yang sudah di BAP (berita acara pemeriksaan) di Polda Metro. Nah, setelah 3 orang ini di BAP, kita menunggu panggilan untuk pemanggilan sisanya 7 orang. Nah, 7 orang itu dilakukan (di-BAP) di sini mulai hari ini sampai hari Jumat," ujar Kuasa hukum nasabah Jouska, Rinto Wardana kepada detikcom ditemui di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila kasus ini memenuhi unsur-unsur tindak pidana dan bukti yang dilaporkan pelapor mendukung, maka kasus ini akan naik level ke tahap penyidikan dan saat itulah Aakar akan dipanggil dan diperiksa terkait kasus Jouska.

"Setelah 10 orang ini di-BAP baru nanti dilihat pemenuhan dari unsur-unsur tindak pidananya, tindak pidananya sudah terpenuhi atau tidak, kemudian bukti-bukti yang ada ini mendukung atau tidak, kalau misalnya mendukung, maka ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan, ini kan masih dalam tahap penyelidikan, jadi kalau sudah tahap penyidikan, maka si Aakar akan dipanggil," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selain ke-10 pelapor itu, total nasabah yang ikut menuntut Jouska di bawah naungan Rinto ada sekitar 41 orang. Total kerugian ke-41 nasabah itu mencapai Rp 18 miliar. Namun, dana itu belum dihitung dengan hasil investasi yang diinvestasikan kembali oleh para nasabah, bila ditotal kerugiannya bisa tembus Rp 30 miliar.

"Itu total dana dari kantong sendiri ya bukan hasil investasi Jouska, kalau digabung dengan hasil investasi bisa bengkak itu, mungkin bisa sampai Rp 30 miliar kali," timpalnya.

(eds/eds)

Hide Ads