Importir Blak-blakan Kebiasaan RI Beli Kedelai dari Luar Negeri

Importir Blak-blakan Kebiasaan RI Beli Kedelai dari Luar Negeri

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 12 Jan 2021 12:18 WIB
Para perajin tahu beraktivitas di pabrik pembuatan tahu yang berada di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa, (28/1/2020). Permintaan makanan olahan tersebut terus menggembirakan meski masih tergantung suplai bahan baku kedelai.
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra

Meski begitu, menurutnya para importir yang tergabung di Akindo akan bersedia apabila diminta untuk menyerap produksi kedelai dalam negeri, kemudian menyalurkannya ke perajin tahu dan tempe.

"Kalau importir disuruh beli bisa juga, importir yang menyalurkan. Dari sentra produksi dibeli importir, kemudian dia antar, dia bawa ke sentra perajin. Jadi cost membawa dari sentra produksi di pedalaman ke perajin kan perajin misalnya di Jakarta kan banyak, jadi dengan produksinya ada di Jawa Tengah, Jawa Timur. Nah kalau sekadar membawanya ke sini, ya bisa saja importir diwajibkan," tutur dia.

Namun, Hidayatullah mengatakan selama ini mekanisme jual beli kedelai di Indonesia adalah pasar bebas, sehingga tak ada aturan dari pemerintah terkait tata niaga kedelai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pihak distribusi, karena dia sudah dikasih izin impor, barangkali dia juga bisa membantu distribusi kedelai dalam negeri, bisa saja. Tapi ini tidak ada keharusan. Karena kedelai kan barang bebas, tidak ada aturan tata niaga," pungkas dia.


(ara/ara)

Hide Ads