Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan adanya peluang program bantuan subsidi upah/gaji (BSU) dilanjutkan di 2021.
Namun, keputusan program ini dilanjutkan jika pemerintah melihat bahwa kondisi perekonomian Indonesia belum normal imbas pandemi virus Corona (COVID-19).
"Saya kira dari kami punya evaluasi, evaluasi kami akan berikan kepada, dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian agar jika memang kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang evaluasi program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk dilakukan kembali di tahun 2021," kata Ida dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin (18/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sisi APBN 2021, dia menjelaskan Kemnaker memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.
Pemerintah sendiri sempat memberi sinyal bahwa program BSU diperpanjang hingga 2021. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Berdasarkan hasil rapat kemarin dengan Bapak Presiden, ini akan dilanjutkan pada 2021 selama tiga bulan dan mungkin akan kita pertimbangkan enam bulan yaitu kuartal I dan II," kata Airlangga dalam Rakornas Kadin yang digelar secara virtual, 10 September 2020.