Ini Tol yang Bikin Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp 56 M

Roundup Berita Terpopuler

Ini Tol yang Bikin Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp 56 M

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 25 Jan 2021 21:06 WIB
Tommy Soeharto gugat pemerintah membayar Rp 56 miliar. Gugatan dilayangkan terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan Proyek Tol Depok-Antasari (Desari).
Foto: Grandyos Zafna

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menggugat pemerintah membayar Rp 56 miliar karena sebuah proyek infrastruktur. Tommy menggugat pemerintah termasuk Kementerian Keungan (Kemenkeu) di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan Proyek Tol Depok-Antasari (Desari).

Gugatan Tommy terdaftar dengan perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini terdaftar sejak 12 November 2020 dan sidang pertama gugatan ini akan digelar Senin (8/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tol Desari sendiri terdiri dari 4 yakni Antasari-Brigif, Brigif-Sawangan, Sawangan-Bojong Gede dan Bojong Gede-Salabenda. Dua seksi yang telah operasi yakni Antasari-Brigif dan Brigif-Sawangan.

Baca selengkapnya di sini: Ini Proyek yang Bikin Tommy Soeharto Gugat Sri Mulyani cs Rp 56 M

ADVERTISEMENT

Langsung klik halaman berikutnya


Hide Ads