Ini Tol yang Bikin Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp 56 M

Roundup Berita Terpopuler

Ini Tol yang Bikin Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp 56 M

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 25 Jan 2021 21:06 WIB
Tommy Soeharto gugat pemerintah membayar Rp 56 miliar. Gugatan dilayangkan terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan Proyek Tol Depok-Antasari (Desari).
Foto: Grandyos Zafna

Bangunan apa sih yang jadi objek gugatan Tommy Soeharto ke pemerintah? Sampai saat ini belum jelas bangunan apa dan di mana lokasi objek gugatan tersebut. Namun, beredar kabar bangunan yang dimaksud adalah bangunan milik Tommy yang berada di Jalan Antasari.

"Ada bangunan di Jalan Antasari itu," ujar sumber yang enggan disebut namanya kepada detikcom, Senin (25/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penelusuran detikcom di sekitar lokasi proyek jalan tol Depok-Antasari, terdapat unit bangunan yang berdiri di sebidang tanah dan diketahui terafiliasi dengan sosok Tommy Soeharto. Bangunan tersebut tak lain adalah Gedung DPP Partai Berkarya di mana Tommy Soeharto tercatat sebagai pendirinya.

Baca selengkapnya di sini: Penampakan Bangunan yang Konon Jadi Biang Gugatan Tommy Soeharto


(hns/hns)

Hide Ads