Aspek keempat, mengenai governance yang lemah. Aspek ini berdasarkan nilai monitoring center yang dilaporkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Provinsi Papua mendapat nilai 34% atau menjadi yang terendah kedua. Sementara Papua Barat mendapat nilai 31% atau terendah pertama.
Aspek kelima, Sri Mulyani mengatakan tata kelola keuangan Papua dan Papua Barat lemah dilihat dari kekosongan regulasi. Tercatat di Papua ada 4 dari 13 Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan 5 dari 18 Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang belum ditetapkan. Sedangkan di Papua Barat, ada 4 dari 13 Perdasus dan 12 dari 18 Perdasi yang belum ditetapkan.
Aspek keenam, yaitu dilihat dari belanja pendidikan dan kesehatan yang masih rendah. Untuk Provinsi Papua tercatat anggaran untuk pendidikan sebesar 13,8% dan kesehatan sebesar 8,7%. Sedangkan Papua Barat, anggaran pendidikan sebesar 14,33% dan kesehatan sebesar 7,6%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibutuhkan monitoring evaluasi yang lebih efektif untuk Papua sendiri. Karena dana ini disediakan untuk perbaikan kesejahteraan Papua," katanya.
"Jadi perlu ada perbaikan perencanaan dan permintaan anggaran dan eksekusinya," sambung Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
(hek/ara)