3. Pemerintah Sudah Salurkan Rp 138 T
Angka ini meningkat drastis jika dibandingkan dengan total dana otsus yang sejak 2002-2021 disalurkan pemerintah. Berdasarkan catatannya, dana otsus dan dana khusus infrastruktur yang sudah disalurkan mencapai Rp 138,65 triliun selama periode tersebut kepada Papua dan Papua Barat.
Angka tersebut belum termasuk dari anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang totalnya mencapai Rp 702,30 triliun selama periode 2005-2021. Juga belum termasuk dengan anggaran belanja yang berasal dari kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 251,29 triliun pada periode 2005-2021.
"Kenaikan dana otsus dari 2% menjadi 2,25% karena tantangan besar dan bisa mempercepat hasil, besaran dana otsus dengan melihat kebutuhan pembiayaan dan menggambarkan pemerintah pusat berkomitmen untuk mempercepat pembangunan dan menutup kesenjangan," ungkap Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4. Otsus Papua dan Papua Barat Belum Maksimal
Sri Mulyani mengungkapkan dana otsus Papua dan Papua Barat belum optimal dalam mengejar ketertinggalan baik dari pembangunan maupun kesenjangan. Hal tersebut terlihat dari masih banyaknya sisa anggaran otsus tersebut.
Pemerintah tercatat sudah menyalurkan dana otsus sejak 2001 hingga saat ini atau kurang lebih 20 tahun. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.
"Sebetulnya dana otsus dipakai untuk mengejar ketertinggalan. Namun kita melihat ternyata pemakaiannya tidak maksimal dilihat dari sisa anggarannya," kata Sri Mulyani.
(hek/ara)