Tongam mengatakan, Vtube fokus pada bisnis periklanan. Jika dibandingkan dengan investasi bodong MeMiles yang menggunakan skema ponzi, menurutnya ini berbeda jauh.
"Ini tentu berbeda dengan MeMiles, mereka itu sama sekali nggak ada izin. Mereka izinnya itu hanya izin untuk melakukan edukasi. Kemudian mereka melakukan penghimpunan dana dengan top up contohnya Rp 3 juta dapat motor, Rp 7 juta dapat Fortuner, Rp 11 juta dapat Alphard. Itu tidak rasional sekali, kita tanpa bekerja juga bisa melakukan MeMiles," ujarnya.
Saat ini, Tongam mengatakan Vtube sedang mengurus izin untuk bisa dicabut dari daftar investasi ilegal atau dinormalisasi. Tentunya, hal ini berbeda dengan MeMiles yang ia nilai tak mungkin mendapatkan izin dari regulator manapun karena mekanisme kerjanya tak masuk akal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang itu sangat-sangat tidak mungkin ada kegiatan operasi seperti itu, dan saya yakin MeMiles itu walaupun urus izin di manapun tidak akan bisa dapat seperti itu izin," tutur dia.
Namun, Vtube juga harus melalui beberapa proses untuk dicabut dari daftar investasi ilegal di SWI. Tongam mengatakan, ada beberapa poin yang harus diperbaiki dalam cara bekerja Vtube. Saat ini, Vtube dilaporkan sedang berupaya memenuhi syarat itu, dan selama prosesnya diawasi oleh SWI.
Selama operasional Vtube masih dilarang, Tongam mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan di aplikasi tersebut.
" Vtube ini karena belum dinormalisasi, dan mereka masih dalam proses dengan SWI, dengan perizinan-perizinan yang sudah diajukan ke kami. Ya masyarakat agar bersabar, tidak dulu ikut kegiatan itu. Jadi karena apa? Kami dari SWI bagaimanapun juga mengedukasi masyarakat sebenarnya," pungkasnya.
(vdl/ara)