Bukan buat Transaksi, Ini Mekanisme Jual-Beli Dinar dan Dirham di Antam

Bukan buat Transaksi, Ini Mekanisme Jual-Beli Dinar dan Dirham di Antam

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 05 Feb 2021 16:06 WIB
Penampakan dinar dan dirham di Pasar Muamalah, Depok.
Foto: Dok. Istimewa

Untuk penamaan dinar dan dirham sendiri merujuk pada satuan berat tertentu dengan kadar tertentu dan tidak merujuk pada desain tertentu. Untuk hitungan 1 keping emas dinar merupakan emas dengan berat 4,25 gram dan kadar emas 91,7%. Sedangkan untuk hitungan 1 keping perak dirham merupakan perak dengan berat 2,975 gram dan kadar perak 99,95%. Selain itu, antam juga menyediakan keping emas Dinar dengan kadar emas 99,99%.

Sebenarnya produk keping emas dinar dan keping perak dirham yang diproduksi Antam memiliki desain yang sudah ditentukan. Namun karena produk ini juga merupakan collectible item, maka dimungkinkan jika pelanggan ingin membuat desain khusus sesuai dengan permintaan.

"Produk collectible item ini dikategorikan sebagai custom product dimana pelanggan juga dapat membuat emas dengan bentuk dan ukuran khusus, tentunya dengan perhitungan yang berbeda pula dari produk standar yang dijual Antam," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dia kembali menegaskan bahwa tidak ada pesanan dalam daftar perusahaan atas nama Zaim Saidi maupun Amirat Nusantara. Dia juga menegaskan bahwa keping emas dinar dan keping perak dirham milik Antam merupakan collectible item, bukan ditujukan sebagai alat tukar.


(das/fdl)

Hide Ads