Kehadiran aplikasi TikTok Cash tengah menjadi pembicaraan banyak orang. Bagaimana tidak, aplikasi ini menawarkan iming-iming kemudahan untuk mendapatkan uang.
Pengikutnya cukup menjalankan misi berupa follow akun, like, hingga menonton video TikTok. Pengguna tersebut kemudian dijanjikan mendapatkan saldo yang bisa dicairkan.
Satgas Waspada Investasi (SWI) pun buka suara menanggapi aplikasi tersebut. Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, TikTok Cash merupakan kegiatan yang tidak ada izinnya. Dia bilang, pihaknya akan melakukan analisis terkait hal tersebut. Apalagi, aplikasi tersebut seperti money game, di mana pesertanya juga diminta merekrut anggota lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kegiatan TikTok Cash memang kegiatan yang tidak ada izinnya, jadi kami sudah melakukan analisis dan mungkin kita akan bahas Satgas Waspada Invetstasi karena itu seperti money game juga. Di mana para pesertanya itu harus merekrut anggota juga untuk masuk ke sana. Kita akan bahas nanti dengan Satgas mungkin minggu depan," katanya kepada detikcom, Senin (8/2/2021).
Ia pun meminta agar masyarakat tidak ikut kegiatan tersebut.Terlebih anggota yang masuk belakangan berpotensi dirugikan.
"Kami menduga itu kegiatan karena tidak ada izin seperti yang dilakukan itu, ya memang sebaiknya masyarakat tidak ikut dulu kegiatan itu karena potensinya adalah peserta yang belakangan masuk nanti itu kemungkinan bisa dirugikan," teranganya.
Dia menambahkan, agar masyarakat menghindari kegiatan yang polanya menarik anggota lain untuk mendapat keuntungan. Dia juga menambahkan, TikTok Cash tersebut tidak ada kaitannya dengan aplikasi video TikTok.
"Jadi masyarakat kalau ada kegiatan seperti member get member, mendapat keuntungan ini, agar dihindari. Kita melakukan edukasi ke masyarakat lah supaya waspada penawaran TikTok Cash ini," jelasnya.
"Karena TikTok Cash ini tidak ada kaitannya sama TikTok. Sebenarnya itu adalah komunitas-komunitas yang membuat sendiri untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya," ujarnya.
Simak juga Video "India Larang TikTok dan 58 Aplikasi Tiongkok Secara Permanen":