Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) memprakirakan pertumbuhan harga rumah akan terbatas pada kuartal I 2021.
Hal ini terindikasi dari prakiraan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada kuartal I 2021 sebesar 1,17% lebih rendah dibandingkan 1,43% pada kuartal IV 2020.
"Perlambatan pertumbuhan diprakirakan terjadi untuk seluruh tipe rumah mulai dari kecil diprakirakan 1,56%, rumah menengah 1,2% dan rumah besar 0,75%," tulis laporan tersebut, dikutip Selasa (16/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlambatan ini terjadi di sejumlah kota seperti Makassar yang diprakirakan tumbuh 1,27% lebih rendah dibanding kuartal sebelumnya 2,46% dan Bandung yang diprakirakan 1,04% dibandingkan kuartal sebelumnya 1,92%.
Survei juga mencatat dana internal perusahaan masih menjadi sumber utama bagi pengembang dalam pembangunan properti residensial.
Pada kuartal IV 2020, rata-rata penggunaan dana internal pengembang untuk pembangunan properti residensial sebesar 65,46%, kemudian dari pinjaman perbankan sebesar 22,93% dan pembayaran dari konsumen sebesar 8,37%. Berdasarkan komposisi dana internal, porsi terbesar berasal dari laba ditahan (48,04%) dan modal disetor (47,45%).
Dari sisi konsumen, fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) tetap menjadi sumber pembiayaan utama dalam melakukan pembelian properti residensial. Hasil survei mengindikasikan bahwa sebagian besar konsumen 75,31% menggunakan fasilitas KPR untuk membeli properti residensial, 17,85% dengan tunai bertahap dan 6,84% membeli secara tunai.
"Pertumbuhan KPR dan KPA pada kuartal IV 2020 secara tahunan tercatat membaik yaitu menjadi 3,42% year on year dibandingkan kuartal sebelumnya 2,05%," tulisnya.
Saksikan juga 'Saran Perencana Keuangan Aidil Akbar Jika Rugi Investasi Saham':