Penerbangan Terganggu Banjir, Penumpang Lion Air Bisa Klaim Ganti Rugi

Penerbangan Terganggu Banjir, Penumpang Lion Air Bisa Klaim Ganti Rugi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 20 Feb 2021 16:00 WIB
Ilustrasi pesawat Lion Air
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Maskapai penerbangan Lion Air dan Batik Air melakukan antisipasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) agar dampak hujan deras dan banjir bisa diatasi. Hal ini dilakukan agar bisa berjalan tertib dan kinerja perusahaan lebih optimal.

Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan antisipasi ini untuk keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CKG) dan Bandar udara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP).

Danang menyebut maskapai berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk penumpang dan akan meminimalisir akibat yang timbul agar penerbangan Lion Air Group dapat beroperasi normal dari dampak cuaca hujan deras dan banjir.

"Kondisi ini bisa mengakibatkan terganggunya lalu lintas jalur darat menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta serta Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma," kata dia dalam siaran pers, Sabtu (20/2/2021).

Kemudian menurut dia kondisi ini termasuk force majeure atau keadaan yang terjadi di luar kemampuan sumber daya manusia dan perusahaan.

Danang menyebut pihak Lion Air Group terus memantau perkembangan, bekerjasama serta koordinasi secara internal dan pihak terkait lainnya dalam upaya memberikan pelayanan terbaik, sehingga operasional penerbangan dapat berjalan sesuai aspek keselamatan, keamanan (safety first) dan tetap dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.

Dia menyebutkan Lion Air Group sangat memahami atas situasi dan kondisi yang terjadi, sehingga dalam upaya memberikan solusi terbaik kepada penumpang yang terganggu perjalanan udara, Lion Air Group memberikan kebijakan kepada calon penumpang berupa:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pembebasan biaya untuk perubahan jadwal keberangkatan (reschedule).

2. Proses pengembalian dana dari tiket (refund) sesuai aturan yang berlaku.

Penumpang yang terdampak, dapat melakukan perubahan jadwal keberangkatan dan proses pengembalian dana melalui:

1. Layanan pelanggan (customer service) di bandar udara

2. Kantor penjualan Lion Air Group

3. Call center 24 jam di (+6221) 6379 8000

4. www.lionair.co.iddanwww.batikair.com

5. Agen mitra perjalanan (online dan offline) sesuai tiket dipesan atau dibeli.

Untuk operasional penerbangan, Lion Air juga menyiapkan sumber daya manusia antara lain awak kokpit, awak kabin, teknisi, petugas layanan darat untuk antisipasi operasional dalam posisi cadangan di bandara untuk siap menggantikan kru dan staf apabila terkendala hadir.

Periode jam operasional 00.10 - 13.00 WIB jam kerja karyawan dimaksud adalah normal (tidak terdapat kendala signifikan). Dengan demikian, rencana pergerakan pesawat udara dan kru berjalan lancar sebagaimana jadwal penerbangan.

Lion Air Group telah menginformasikan kepada kru dan staf yang akan bertugas (on duty) agar menggunakan akses yang mudah dan tepat sebagai pilihan atau alternatif terbaik menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma.

Dia menyebutkan perseroan juga menjalankan berbagai langkah strategis yang bertujuan operasional konsisten berada level terbaik, seperti pengaturan pergerakan penumpang dan pesawat, koordinasi intensif bersama pihak terkait guna memastikan kelancaran setiap hari, mengaplikasikan standar prosedur pengoperasian pesawat udara menurut aturan serta prosedur operasional penerbangan.

Lion Air Group menggunakan sistem terstruktur, konsistensi dan komprehensif antara perawatan pesawat (maintenance), tim operasional serta keputusan cepat (quick action) guna menentukan rotasi baru apabila ada hambatan terjadi di lapangan (irregularities) guna meminimalisir dampak lain yang timbul (terjadi).


Hide Ads