Dituding Tukang Utang, Pemerintah Buka-bukaan Data

Dituding Tukang Utang, Pemerintah Buka-bukaan Data

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 23 Feb 2021 16:50 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bahas pembentukan Gugus Tugas RUU PKS dengan Menteri PPA Bintang dan Wamenkumham (Foto: dok. KSP)
Foto: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bahas pembentukan Gugus Tugas RUU PKS dengan Menteri PPA Bintang dan Wamenkumham (Foto: dok. KSP)

Yustinus juga menjabarkan data proyeksi IMF atas utang publik Indonesia yang mencapai 38,5% terhadap PDB. Menurutnya juga itu relatif rendah dan bahkan paling rendah dibandingkan se-ASEAN.

"Di ASEAN penambahan utang kita paling kecil. Ini sekaligus mengklarifikasi banyak tuduhan seolah-olah kita ini tukang utang dan utang kita sudah tidak aman. Kita bandingkan ternyata kita relatif lebih baik," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian dari sisi perkembangan utang pemerintah terhadap PDB menurut Kemenkeu dalam 10 tahun masih berada di bawah 30% dari PDB. Hanya di 2029 yang mencapai 38,7% dari PDB atau mencapai Rp 6.074,56 triliun.

Angka itu memang terlihat besar, namun Yustinus menegaskan bahwa itu relatif masih aman. Sebab dalam rasio pajak terhadap utang atau tax to debt ratio masih 38,32%. Rasio itu menurutnya menunjukan Indonesia masih memiliki kemampuan membayar utang dari pajak.

ADVERTISEMENT

"Dibanding banyak negara hanya di bawah Turki dan Afrika Selatan. Tapi kita lebih baik dibanding Brazil, Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina. Artinya kita punya kemampuan lebih besar dalam pembayaran utang. Karena rasio pendapatan pajak kita terhadap utang lebih tinggi dibanding banyak negara," terangnya.


(das/fdl)

Hide Ads