BPJS Ketenagakerjaan Diminta Perluas Kepesertaan Sektor Informal

BPJS Ketenagakerjaan Diminta Perluas Kepesertaan Sektor Informal

Faidah Umu Sofuroh - detikFinance
Selasa, 02 Mar 2021 17:25 WIB
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Haiyani Rumondang menyerahkan petikan kepres kepada Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo
Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta -

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerahkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 kepada Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Penyiapan Kebijakan DJSN Iene Muliati mengatakan tantangan yang dihadapi BPJAMSOSTEK di tahun ini akan lebih berat.

"Tantangan yang dihadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini berbeda dan mungkin juga akan lebih berat dibandingkan sebelumnya. Kenapa bisa begitu? Karena perubahan-perubahan sosial ekonomi di Indonesia," ucap Iene dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (2/3/2021).

Seperti diketahui, pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia menyebabkan banyak perubahan dalam struktur sosial dan ekonomi. Dalam hal ketenagakerjaan, lanjutnya, saat ini Indonesia didominasi oleh pekerja di sektor informal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Struktur tenaga kerja kita 65% adalah informal, katakanlah pekerja bukan penerima upah. Ini adalah tantangan tersendiri. Pekerjaan Pak Anggoro (Dirut BPJAMSOSTEK) dan tim ini nanti akan luar biasa, karena kalau kita bangun data-data pekerja bukan penerima upah berarti kan harus mulai mengumpulkan data-data ini. Nah ini kan bukan pekerjaan yang mudah," ucapnya.

Menurut Iene, ini lah yang menjadi tantangan besar BPJAMSOSTEK untuk memperluas kepesertaan dari sektor informal tersebut. Ia mengaku terus mendorong BPJAMSOSTEK untuk memperluas kepesertaan sehingga para pekerja rentan bisa masuk ke dalam sistem BPJAMSOSTEK.

ADVERTISEMENT

"Katakan tadi layanan-layanan dan akses yang akan dipermudah. Jadi DJSN menyambut baik upaya-upaya yang akan dilakukan Dewas maupun Direksi BPJS, karena itu terobosan-terobosan yang perlu dilakukan," kata dia.

Ia melihat upaya-upaya BPJAMSOSTEK dalam menjawab tantangan ini sangat positif, terutama dalam hal digitalisasi. Menurutnya, dengan digitalisasi layanan, infrastruktur dan sistem yang ada dalam BPJAMSOSTEK, itu dapat meningkatkan SDM dana membuat masyarakat lebih melek teknologi dan keuangan.

"Kami si melihat positif sekali upaya yang dilakukan terutama yang digitalisasi. Ini berarti ada peran yang secara tidak langsung dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan SDM kita. Nanti dia punya akses ke literasi keuangan, dia punya akses ke inklusi keuangan, dan mereka juga mulai melek teknologi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan peningkatan cakupan kepesertaan merupakan salah satu tantangan yang harus ia hadapi. Ia juga mengungkapkan lima upaya agar bisa menjawab tantangan tersebut. Adapun kelima upaya tersebut akan ia maksimalkan pada tiga bulan pertama kepengurusannya.

"Pertama, kemudahan pendaftaran peserta, kedua perbaikan mobile application yang kita sebut BPJSTKU, ketiga penyempurnaan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). JKP ini harus kita segera selesaikan beberapa branding items-nya termasuk soal regulasinya tentu saja dengan DJSN juga agar terasa manfaatnya. Keempat memperbaiki infrastruktur, tak hanya IT tapi juga SDM dan regulasi. Kelima, memperbaiki kolaborasi data," jelasnya.




(fhs/ega)

Hide Ads