Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) diharapkan mampu menjadi agen untuk mengundang investasi asing. Seberapa menarik lembaga tersebut di mata asing?
Anggota Dewan Pengawas LPI Darwin Cyril Noerhadi membeberkan setidaknya ada 3 hal yang dilihat oleh mitra asing terhadap lembaga pengelola investasi.
"Satu adalah legitimasi atau kekuatan hukum. Nah INA dengan lahir dari Undang-undang Cipta Kerja memberikan kekuatan hukum yang kokoh," kata dia dalam webinar Prospek BUMN 2021 Sebagai Lokomotif PEN dan Sovereign Wealth Fund, Kamis (4/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu yang kedua adalah governance atau tata kelola. Pihaknya pun belajar dari kejadian 1MDB di Malaysia. Salah satu Sovereign Wealth Fund (SWF) di Negeri Jiran itu melahirkan skandal.
Lembaga tersebut diduga terkena kasus korupsi. Agar hal serupa tak terjadi di Indonesia, dia menekankan pentingnya tata kelola di INA.
"1MDB yang katanya ada penyalahgunaan dugaan dari kekuasaan bisa berakhir seperti itu. Nah hal-hal ini dalam kaitannya dengan tata kelola sangat penting," sebutnya.
"Yang ketiga adalah mandat, yang sangat penting untuk menjadi mitra terpercaya buat investor asing. Mudah-mudahan dengan pendirian INA ini berbasis undang-undang, yang juga dalam proses persiapan yang cukup banyak menampung minat-minat ataupun persoalan persoalan yang ada dengan solusi solusinya, mudah-mudahan INA bisa berkembang sesuai harapan," sambungnya.
Namun dia menekankan bahwa ada batasan-batasan yang dimiliki oleh lembaga investasi yang baru dibentuk itu. "Tentu ada batasannya, ini bukan ibaratnya pil ajaib yang bisa menyembuhkan semua penyakit tapi tentu juga ada batasan-batasannya," tambah Cyril.
Simak Video: Jokowi Kenalkan Dewas-Direksi LPI, Ada Sri Mulyani-Erick Thohir