Sederet Kendala RI Susah 'Keruk' Harta Karun Rp 19 Ribu T

Sederet Kendala RI Susah 'Keruk' Harta Karun Rp 19 Ribu T

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 08 Mar 2021 14:14 WIB
harta karun kapal karam
Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Jakarta -

Nilai kekayaan atau harta karun kelautan Indonesia mencapai US$ 1.388 miliar atau setara Rp 19.133 triliun (kurs Rp 14.300) per tahun. Namun hingga saat ini, potensi tersebut belum teroptimalkan dengan baik.

Banyak kendala yang harus segera dibenahi oleh pemerintah agar harta karun kelautan yang senilai Rp 19.133 triliun ini bisa dioptimalkan dengan baik.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim, Abdul Halim mengatakan yang pertama harus dibenahi adalah proses perizinan usaha di sektor kelautan dan perikanan tanah air. Menurut dia, pemerintah harus benar-benar memberikan kemudahan berusaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perizinan di sektor perikanan sudah ada peleburan kewenangan antara KKP dengan Kemenhub, berkenaan dengan itu di lapangan masih ditemui kesulitan oleh pelaku usaha," kata Abdul Halim saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (8/3/2021).

Dia mencontohkan, seperti proses perizinan untuk pengoperasian kapal di atas 30 GT. Menurut dia, untuk mengeluarkan izin ini, harus mengurus di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Perhubungan.

ADVERTISEMENT

"Apabila terkait perikanan tangkap kemudian pemerintah daerah di tingkat kota dan kabupaten harus menyederhanakan tanpa dianggap menyepelekan," jelasnya.

Peran pemerintah daerah, dikatakan Abdul Halim sangat penting khususnya dalam memberikan data potensi kekayaan terutama ikan mulai dari wilayah hingga jumlah yang boleh ditangkap.

"Hal-hal seperti ini yang perlu diperbaiki tidak hanya di KKP tapi juga oleh instansi dan pemda terkait khususnya di daerah karena WPP banyak pemda terkait," kata dia.

Sementara Siswanto Rusdi, Direktur The National Institute mengatakan minimnya infrastruktur kelautan dan perikanan juga menjadi kendala dalam mengoptimalkan harta karun yang mencapai Rp 19.133 triliun tersebut.

Tidak memadainya infrastruktur, dikatakan Siswanto membuat investor ogah menanamkan dananya di sektor kelautan dan perikanan. Meskipun potensi kekayaan atau harta karunnya sangat besar.

"Kemudahan berusaha sudah dimulai, tapi bagaimana konkretnya di lapangan ini yang menjadi persoalan," ujarnya.

Adapun infrastruktur yang dimaksud mulai dari akses jalan, hingga ketersediaan listrik yang mampu menopang bisnis di sektor kelautan dan perikanan.

Oleh karena itu, dirinya pun berharap pemerintah dalam hal ini KKP bisa memberikan izin khususnya di sektor perikanan tangkap lebih mudah. Sebab, sektor tersebut memiliki porsi yang besar dari total harta karun yang ada.

"Bagaimana didorong armada berkembang, entah bagaimana caranya. Ini kan ada agak ironis peraturan pemerintah, kita kekurangan armada, terus investasi armada di dalam negeri perlu dipacu tapi butuh proses, perbankan di kita bunganya tinggi, kenapa tidak diizinkan, memang ini aturannya tidak boleh tapi kenapa untuk menggarap potensi ini asing tidak diizinkan, diizinkan saja dulu sampai kita mampu tapi harus ketat pengawasannya," ungkapnya.

(hek/eds)

Hide Ads