Jumbo... Impor Garam RI Setahun Tembus 2,6 Juta Ton

Jumbo... Impor Garam RI Setahun Tembus 2,6 Juta Ton

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 15 Mar 2021 18:30 WIB
Polisi geledah pengimpor garam
Foto: Mei Amelia
Jakarta -

Indonesia masih ketergantungan dengan impor garam. Sempat menyampaikan keinginan untuk swasembada pada 2015, namun keinginan itu hanya sebatas mimpi sampai saat ini.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (15/3/2021), realisasi impor garam Indonesia sepanjang 2020 mencapai 2,61 juta ton dengan nilai mencapai US$ 94,55 juta. Secara volume kebutuhan itu meningkat dibanding realisasi impor pada 2019.

Pada 2019, secara volume impor garam Indonesia mencapai 2,59 juta ton dengan nilai US$ 95,52 juta. Pada 2018 adalah yang tertinggi yakni mencapai 2,84 juta ton atau senilai dengan US$ 90,65 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepanjang Januari-Februari 2021 ini saja, Indonesia tercatat masih melakukan impor garam dengan volume mencapai 80,2 ribu ton atau setara dengan US$ 2,61 juta. Realisasi tersebut lebih besar dibandingkan dengan realisasi impor Januari-Februari 2020 yang mencapai 123,76 ribu ton.

Negara langganan Indonesia untuk impor garam adalah Australia, Tiongkok, India, Thailand, dan Selandia Baru. Padahal jika melihat dari garis pantai sepanjang 95.181 kilometer dan menjadi yang terpanjang kedua di dunia, Indonesia bisa swasembada garam jika mau.

ADVERTISEMENT

"Petambak garam mampu memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahkan produksi untuk keperluan industri. Fakta yang terjadi adalah petambak garam nasional dikalahkan oleh kebijakan pemerintahnya sendiri," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, Senin (15/3/2021).

Apakah Indonesia bisa lepas dari impor garam tahun ini? klik halaman berikutnya.

Namun Indonesia tidak akan bisa bebas impor garam pada 2021, karena pemerintah telah memutuskan untuk kembali mengimpor garam pada tahun ini sesuai hasil rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Untuk kuotanya, Trenggono mengatakan pemerintah saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia. "Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor. Kami menunggu itu, karena itu sudah masuk dalam Undang-undang Cipta Kerja," katanya.


Hide Ads