Pemerintah sudah menitipkan uang negara mencapai Rp 16,45 triliun di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Penempatan dana ini salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2021.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penempatan dana sebesar Rp 16,45 triliun ini tersimpan di 22 BPD dengan target leverage kredit hingga 3 kali atau mencapai hampir Rp 50 triliun.
"Bila dilihat dari data yang ada saat ini BPD menjadi garda terdepan dalam pemulihan ekonomi daerah yang berada dalam zona hijau pada awal tahun ini," kata Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto, Kamis (18/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kapan Bunga Kredit Turun? Ini Kata Bos OJK |
Penempatan dana yang mencapai Rp 16,45 triliun kepada 22 BPD ini, di antaranya tersebar ke Bank bjb sebesar Rp 2 triliun, Bank DKI Rp 2 triliun dan ada debutan baru yakni Bank Kalsel Rp 200 miliar.
Ryan mengatakan penempatan dana PEN di BPD merupakan komitmen pemerintah untuk mengawal pemulihan ekonomi nasional. OJK berada dalam posisi memastikan bahwa penempatan dana itu benar-benar tersalurkan kepada sektor riil.
Ryan menambahkan komitmen dari pemerintah juga tercermin dari besarnya dukungan dana PEN. Sejumlah insentif telah disediakan untuk memacu pertumbuhan kredit. Penjaminan kredit juga disediakan.
"Ada penjaminan kredit yang disediakan. Sehingga dari sisi keamanan, sangat terjamin. Stimulasi permintaan kredit juga ada dari stimulus yang ada. Kuncinya sekarang ada di BPD untuk menyalurkan kredit secara prudent," jelasnya.
Saat ini yang menjadi salah satu badan usaha penjaminan kredit adalah PT Jamkrindo. Berdasarkan keterangan dari Dirut Jamkrindo Putrama Wahyu Setyawan, pihaknya melakukan penjaminan terhadap 755.563 debitur kredit modal kerja.
"Realisasi penjaminan sebesar Rp 12,02 triliun dengan rincian Jamkrindo sebesar Rp 8,44 triliun dan Jamkrindo Syariah sebesar Rp 3,57 triliun," jelas Putrama.
Sementara Piter Abdullah, pengamat ekonomi dari Core Indonesia mengatakan pemulihan ekonomi di daerah merupakan hal yang krusial karena itu membentuk perekonomian secara nasional.
Menurut dia, BPD memiliki peran strategis. Namun untuk memaksimalkan perannya, perlu ada dukungan dari pemegang saham yang utamanya adalah pemerintah daerah.
Sebab seringkali mereka ini menjadi penghambat bagi gerak cepat BPD. Dengan share yang mereka miliki, seringkali banyak permintaan dari pemerintah daerah yang membuat kinerja manajemen terhambat.
"Masalah ini harus bisa diselesaikan oleh regulator agar kinerja BPD makin maju," kata Piter.
(hek/ara)