Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ngotot minta THR tahun ini tidak dipotong atau dicicil. Penyebabnya, daya beli para buruh sedang jatuh dan diperparah dengan melambungnya harga bahan pokok.
"Kalau THR itu dicicil bahkan dibayar di bawah 100% upah yang diterima maka akibatnya daya beli buruh makin kepukul. Lihat saja sekarang harga cabai melambung tinggi, Rp 150 ribu sekilo (kg)," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).
Berdasarkan penelusuran detikcom belum lama ini, harga cabai rawit merah memang sempat mengalami lonjakan yang drastis, sempat menginjak Rp 150 ribu per kilogram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum lagi menjelang Ramadhan, lanjut dia, biasanya harga-harga bahan pokok kerap melambung, sementara daya beli masyarakat masih lemah.
"Nah, kalau harga barang melambung, orang sudah dirumahkan, bahkan ada yang sudah di-PHK, bahkan ada yang kerja dibayar upahnya tidak 100%, dihantam lagi dengan THR (dipotong), ini di mana hati nuraninya Menteri Ketenagakerjaan," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dapat menerbitkan surat edaran mengenai THR yang lebih berpihak pada buruh.
"Tentu KSPI d
an buruh Indonesia menolak keras bilamana Menaker mengeluarkan surat edaran, atau yang bentuknya apapun surat yang akan dikeluarkan kalau mengatur THR itu bisa dibayar dicicil dan nilai THR boleh dibayarkan oleh pengusaha di bawah 100%. Kami menolak keras dan meminta dengan sangat kepada Ibu Menaker tidak mengeluarkan kebijakan itu," tambah Iqbal.
Simak video 'Harga Cabai Rawit di Pasaran Pedas Banget!':
(toy/eds)