THR Dibayar Full atau Dicicil? Tunggu Kelar Aturannya Awal Puasa

THR Dibayar Full atau Dicicil? Tunggu Kelar Aturannya Awal Puasa

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 21 Mar 2021 09:22 WIB
Ilustrasi THR
Foto: shutterstock

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J Supit meminta pemberian THR 2021 disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Bagi yang mampu bayar silakan laksanakan kewajibannya, sedangkan bagi yang tidak mampu minta diberikan kelonggaran untuk berunding antara pemberi kerja dengan pekerja.

"Intinya masing-masing, kalau mampu ya dibayar, kalau nggak mampu ya berunding. Saya pikir ini kan kita perlu kedewasaan juga, kalau memang perusahaan yang mampu ya bayar lah walaupun ada kelonggaran dari pemerintah. Tapi kalau tidak (mampu), ya walaupun ada ketentuan mau dibikin apa orang nggak mampu, karena itu dia berunding," kata Anton.

Anton meminta buruh mengerti situasi ekonomi yang belum pulih ini sehingga akan berdampak terhadap pemberian THR 2021. Dia mengajak pekerja membiasakan hubungan industrial yang harmonis agar bisnis tempatnya bekerja juga bisa bertahan melewati pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau you nagih utang ke saya bicara yang ekstrem ya, saya nggak punya uang untuk bayar, you mau paksa gimana? Orang nggak ada uang kan. Oleh karena itu maksud saya keadaan ekonomi kita kan belum baik, marilah kita biasakan hubungan industrial yang harmonis itu kita kembangkan," ucap Anton.

Menurutnya, buruh lah yang mengetahui keadaan masing-masing bisnis tempatnya bekerja dan tidak bisa disamakan. Dari situ, bisa dinilai apakah pengusaha di dalamnya mampu atau tidak membayar THR 2021.

ADVERTISEMENT

"Pekerja kan mengikuti perkembangan, katakanlah sekarang pabrik jalan tapi tidak penuh. Kalau baru jalan 25-30% kan pabrik memang jalan, tapi bukan berarti sudah normal terus dia full sampai lembur, jualnya banyak. Kalau dia lihat masuknya bergilir, hanya untuk mempertahankan pekerja saja artinya kan tidak berjalan baik," imbuhnya.


(aid/zlf)

Hide Ads