Biar Produk UMKM Laku, Pengusaha Usul Wajib Berbatik 3 Kali Seminggu

Biar Produk UMKM Laku, Pengusaha Usul Wajib Berbatik 3 Kali Seminggu

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 26 Mar 2021 16:10 WIB
Pengusaha UMKM konveksi batik tulis Wijiastuti menunjukan koleksi baju batik tulis di workshopnya, Butik Dewi Sambi, Cipadu, Kota Tangerang,  Kamis (1/10/2020). Menurutnya, permintaan baju batik tulis melorot hingga 50 persen selama masa pandemi COVID-19.
UMKM produk batik/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) meminta pemerintah makin gencar membuat kebijakan yang bisa mendorong produk UMKM berkembang. Salah satunya kampanye membeli produk UMKM

Apalagi saat ini 40% belanja kementerian dan lembaga harus menyerap produk UMKM. Ketua Akumindo Ikhsan Ingratubun mencontohkan bentuk dukungan yang bisa dilakukan untuk UMKM adalah mewajibkan instansi pemerintah memakai batik tiga kali dalam seminggu. Saat ini dikatakannya baru diterapkan satu kali seminggu.

"Bagaimana caranya supaya kebijakan afirmatif atau keberpihakan pada UMKM selalu meningkat di Indonesia. Salah satu contoh yang konkret misalnya pakai batik sekarang satu minggu 1x, coba dibikin 2-3x pasti berkembang tuh produk-produk batik Indonesia dan lain-lain," katanya dalam pelatihan wartawan BI secara virtual bertajuk 'Mendorong Digitalisasi Keuangan dan UMKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional', Jumat (26/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga meminta pemerintah membuka akses pasar untuk UMKM seluas-luasnya. "Prinsip usaha UMKM adalah memperoleh akses pasar seluas-seluasnya. Pemerintah harus buka akses itu," ucapnya.

Selain insentif fiskal, saat ini yang dibutuhkan UMKM adalah produknya laku.

ADVERTISEMENT

"Nggak ada yang lain, UMKM itu butuh untuk dibeli produknya untuk iklim usaha yang baik. Makanya kadang-kadang kenapa ekspor nggak naik-naik, malah turun, saya bilang gimana mau ekspornya naik, produk kita dalam negeri saja yang sifatnya manufaktur nggak dibeli pemerintah," imbuhnya.

Ikhsan meminta agar pemerintah memilih produk UMKM. Meskipun dia mengakui bahwa produk di sektornya banyak yang tak memenuhi syarat dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kebijakan LKPP di Indonesia bahwa barang dan jasa di pemerintah itu yang paling murah dan paling bagus. UMKM belum mampu yang paling murah, yang paling bagus, jadi itu harus dievaluasi. Kalau sebatas menunjukkan harga boleh, tapi untuk menunjukkan bahwa dia harus masuk LKPP terus dia dibeli itu nggak mampu, nggak mampu untuk bersaing dengan produk-produk China," tuturnya.

Ikhsan juga menyoroti soal perang tarif di marketplace, dia meminta agar pihaknya diajak untuk ikut campur mengatur masalah tersebut.

"Kami dari asosiasi meminta campur tangan untuk mengatur tarif karena perang tarif ini sudah tidak bisa dielakkan antar marketplace. Oleh karena itu kami dari asosiasi meminta untuk mengatur perang tarif antar marketplace," tandasnya.

(aid/hns)

Hide Ads