Ratusan Ton Jahe Impor Bercampur Tanah Masih Belum Dimusnahkan

Ratusan Ton Jahe Impor Bercampur Tanah Masih Belum Dimusnahkan

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 31 Mar 2021 16:55 WIB
Jahe Merah-ADV Bejo
Ilustrasi/Foto: istimewa

Namun, menurut Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema dari fraksi PDIP menegaskan, ratusan ton jahe impor milik PT Indopak yang belum dimusnahkan harus diperlakukan sama dengan jahe yang diimpor perusahaan lain. Misalnya seperti 27 ton jahe yang diimpor PT Mahan Indo Global yang sudah dimusnahkan di insinerator.

"Kenapa ada perlakuan yang berbeda terhadap 2 kontainer dengan yang 9? Kenapa 2 kontainer itu bisa?" tegas pria yang kerap disapa Ansy Lema tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi IV DPR RI sendiri sudah memberikan perpanjangan waktu 10 hari kepada BKP untuk memusnahkan jahe-jahe tersebut. Oleh sebab itu, ia mendesak BKP untuk memusnahkan jahe-jahe tersebut dengan dibakar, bukan hanya dimatikan OPTK-nya.

"Kalau ditanya ini bisa atau tidak, 10 hari itu sudah kita kasih Jangan putar-putarlah. Limbah medis itu dihancurkan di Kupang sana, itu di pabrik Semen Kupang. Apalagi cuma jahe, pasti bisa," terang dia.

ADVERTISEMENT

Ia meminta kepada BKP agar tidak memberikan perlakuan khusus kepada PT Indopak.

"Tolong, jangan sampai pemilik 2 kontainer lain (PT Mahan Indo Global dan CV Putra Jaya Abadi) tidak punya posisi tawar politik atau ekonomi yang kuat, sehingga diinjak saja. Sehingga yang 9 kontainer ini sudahlah tidak usah diputar-putar. Saya hanya menuntut satu, perlakuan yang sama antara 2 kontainer dengan yang 9 ini. Mohon maaf Bapak Ali Jamil, Bapak berputar-putar terus, Bapak hanya mau memusnahkan OPTK (dari tanah), tanpa ada mau tindakan selanjutnya," ujar Ansy Lema.


(vdl/eds)

Hide Ads