6,6 Juta Pengusaha Mikro Sudah Dapat BLT Rp 1,2 Juta

6,6 Juta Pengusaha Mikro Sudah Dapat BLT Rp 1,2 Juta

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 06 Apr 2021 16:06 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM dilanjutkan di tahun 2021 ini dengan target 12,8 juta penerima. Kementerian Koperasi dan UKM melaporkan, hingga 1 April lalu sebanyak 6,6 juta penerima sudah mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

"Sampai dengan 1 April kemarin, telah dilakukan validasi terhadap data yang ada di kementerian kita dan telah disalurkan kepada kurang lebih 6,6 juta pelaku usaha mikro. Dengan anggaran sebesar Rp 7,9 triliun," ungkap Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/4/2021).

Penyaluran BPUM atau BLT UMKM tahun ini dibagi 2 tahap, pertama untuk 9,8 juta penerima yang merupakan penerima BPUM 2020, dan juga masyarakat yang sudah mendaftarkan diri pada program BPUM tahun 2020 dan sudah tervalidasi, namun belum memperoleh bantuan tersebut. Kemudian, tahap kedua adalah penyaluran untuk 3 juta penerima yang merupakan penerima baru, dan pendaftaran penerimanya masih terus dibuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, pihaknya masih melengkapi selisih 3,2 juta data penerima untuk pencairan tahap satu yang ditargetkan selesai pada akhir bulan ini.

"Nah dalam rangka mencapai target penyaluran 9,8 juta itu, kementerian kita menerbitkan tambahan data tentunya selisihnya 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM. Dan diharapkan sudah bisa masuk akhir April ini untuk kita proses selanjutnya," urainya.

ADVERTISEMENT

Terkait penyaluran tahap kedua, menurutnya saat ini pemerintah belum menyediakan anggarannya. Namun, Eddy mengatakan program BPUM 2021 ini ditargetkan bisa selesai pada kuartal III-2021 (Juli-September).

"Hasil rapat KPC-PEN adalah meneruskan kembali di tahun ini sebanyak 12,8 juta penerima, 9,8 yang sudah ada anggarannya, 3 juta lagi belum ada anggarannya. Tahun ini besarannya berkurang, karena berdasarkan anggaran dan pertimbangan lain menjadi setengahnya, jadi Rp 1,2 juta per penerima. Dan BPUM (BLT UMKM) ini akan dilaksanakan sampai kuartal III-2021," pungkasnya.




(vdl/dna)

Hide Ads