Komisaris BUMN berinisial Prof. M dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena tudingan menelantarkan anak. Belakangan diketahui inisial nama itu adalah Muradi.
"Iya (Prof. M) Pak Muradi. Komisaris apa kalian cek saja sendiri," kata kuasa hukum Muradi, Patrice Rio Capella dalam konferensi pers di Kunstkring, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).
Berdasarkan penelusuran detikcom, ada nama Muradi di jajaran komisaris BUMN. Dia tercatat mengisi jabatan Komisaris Independen Waskita Karya sejak 6 April 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Benarkah 'BUMN Zalim' Sudah Lama Terjadi? |
Tudingan penelantaran anak yang dilakukan Muradi ini dilaporkan oleh Finalis Miss Landscape 2019 perwakilan Indonesia, Era Setiyowati (Sierra) yang mengaku sebagai istri siri Muradi. Hal itu dibantah oleh Rio.
Rio memastikan bahwa segala tudingan yang disampaikan Sierra tidak benar, termasuk soal pernikahan siri apalagi tudingan penelantaran anak. Bahkan, Muradi yang menjabat komisaris BUMN disebut siap melakukan tes DNA untuk memastikan kebenarannya.
"Apa yang disampaikan semuanya tidak benar. Oleh karena itu membuat klien kami merasa terganggu, merasa tidak nyaman, merasa nama baiknya dicemarkan, kemudian merasa bahwa keluarga beliau juga terganggu dengan pemberitaan ini," tutur Rio.
Rio menilai tudingan menelantarkan anak kepada Muradi hanyalah sebagai upaya untuk pemerasan. Sebab sebelum muncul di media dan melapor ke KPAI, Sierra disebut meminta uang kepada komisaris BUMN tersebut dengan jumlah miliaran rupiah.
"Sebelum ini mereka sudah ketemu dan meminta Rp 1 miliar. Setelah ada pengacara meningkat jadi Rp 2 miliar. Apa yang disampaikan tidak memiliki dasar hukum yang jelas," tuturnya.
Apa kata Waskita Karya? Klik halaman selanjutnya.
Simak Video: Heboh Pengakuan Miss Landscape Dinikahi Siri Komisaris BUMN