Ada Perjanjian Dagang RI-Australia, Bahan Baku Mie Instan Jadi Lebih Murah

Ada Perjanjian Dagang RI-Australia, Bahan Baku Mie Instan Jadi Lebih Murah

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 07 Apr 2021 16:40 WIB
Ini 5 Perbedaan Mie Instan Korea, Jepang dan Indonesia
Foto: iStock
Jakarta -

Kehadiran Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) diprediksi bisa meningkatkan daya saing dan daya tembus produk-produk Indonesia di negara ketiga.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan IA-CEPA bisa menjadi sarana optimalisasi keunggulan Indonesia dengan memanfaatkan support dalam supply chain dengan Australia.

"IA-CEPA bukan hanya bermanfaat untuk perdagangan langsung dua negara, tapi juga bisa optimalkan peran powerhouse Indonesia ke negara dunia ketiga. Contohnya Indonesia bisa dapat bahan baku mie instan yang lebih murah dari Australia melalui IA-CEPA sehingga mie instan Indonesia makin tumbuh dan menguasai pasar-pasar baru," kata Jerry dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perjanjian IA-CEPA, ribuan produk asal Indonesia mendapatkan keringanan bea masuk ke Australia sebesar 0%. Ini meningkatkan penetrasi produk Indonesia dalam perjanjian bilateral.

Indonesia juga bisa memanfaatkan pasokan bahan mentah dan bahan baku dari Australia di berbagai bidang, khususnya di industri yang jadi keunggulan Indonesia seperti industri olahan pangan, tekstil, alas kaki dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

Manfaat lain adalah di bidang pengembangan kapasitas. Australia menyediakan 200 visa training setiap tahunnya bagi warga negara Indonesia dengan masa tinggal 6 bulan di Australia. Ini bisa jadi sarana bagus untuk meningkatkan skill bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dalam berbagai bidang.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima menilai adanya IA-CEPA bisa berhasil mewujudkan perluasan ekspor sesuai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Banyak perjanjian perdagangan selesai dengan tetap mengedepankan kepentingan dalam negeri, khususnya dalam mendukung industri nasional dan UMKM." ujar Aria Bima.

Kemendag terus mengembangkan ekspor nasional melalui percepatan dan perluasan perjanjian Internasional. Saat ini misalnya, Kemendag sedang menjajaki 21 perjanjian perdagangan baru. Dari jumlah itu, 18 di antaranya adalah perjanjian bilateral, menyasar mitra non-tradisional yang potensial di Afrika, Amerika Latin, Eropa Timur dan Pasifik.

Semua perjanjian itu bakal menyusul kesuksesan penyelesaian 22 perjanjian dagang yang telah ada. Sementara dari 22 perjanjian dagang yang telah selesai, 13 di antaranya sudah mulai berlaku, dan 9 dalam proses ratifikasi. Selain itu, saat ini Indonesia juga masih membahas 8 perjanjian perdagangan dan meninjau ulang 3 perjanjian yang sudah berlaku.

(aid/zlf)

Hide Ads