Daftar Pekerjaan yang THR-nya Terancam Nggak Dibayar Kontan

Daftar Pekerjaan yang THR-nya Terancam Nggak Dibayar Kontan

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 13 Apr 2021 02:30 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho

Sementara itu, menurut Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang sektor properti juga mengalami kesulitan membayar THR. Saat ini menurutnya, keuangan pengusaha di sektor tersebut sangat tertekan.

"Sektor pariwisata dan turunannya seperti hotel, restoran, cafe, travel, transportasi, mall, hiburan malam, lalu sektor otomotif, properti, UMKM, dan berbagai sektor jasa lainnya dipastikan tidak memiliki kemampuan untuk membayar kewajiban THR," kata Sarman dalam keterangannya.

Pengusaha terancam didenda hingga dibekukan usahanya jika sengaja tak mau bayar THR. Klik halaman selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, pengusaha yang melewati batas waktu yang disepakati tentang pemberian THR bakal dikenakan denda dan diberikan sanksi administratif secara bertahap.

"Pengusaha yang tidak membayar THR keagamaan dikenai sanksi administratif berupa, a) teguran tertulis, b) pembatasan kegiatan usaha, c) penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan d) pembekuan kegiatan usaha," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual.

ADVERTISEMENT

Menanggapi itu, Anton mengatakan pemberian THR sudah pasti akan dilakukan bagi perusahaan yang mampu. Bagi yang tidak mampu, dia menyerahkannya kepada pemerintah untuk tindak lanjutnya.

"Buat sebagian pengusaha yang mampu no problem, mereka akan tetap bayar. Bagi yang tidak mampu dan kesulitan cashflow kan mereka harus bayar double, gaji dan THR. Penjualannya tidak mencukupi, pasar lagi lesu, apakah mereka mau dihukum? Kita terserah pemerintah saja mau diapakan," kata Anton.

Anton menyebut kondisi perusahaan yang tidak bisa membayar THR bukan dibuat-buat, meskipun jumlah yang bisa memenuhi kewajibannya dinilai akan bertambah dari tahun lalu. Namun belum semua perusahaan bisa memberi THR.

"Mau pinjam uang juga tidak tahu mau pinjam kemana kan ini masalah cashflow jadi harus dalam bentuk komunikasi. Artinya kalau untuk survive saja dia sudah sulit, mau ngambil dari mana? Kita jangan berasumsi keadaan sudah normal sehingga mengeluarkan kebijakan yang normal," tuturnya.


(aid/eds)

Hide Ads