3 Fakta Gaduh Kantor KFC yang 'Dikepung' Karyawan Sendiri

3 Fakta Gaduh Kantor KFC yang 'Dikepung' Karyawan Sendiri

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 14 Apr 2021 21:00 WIB
Angka Kriminalitas Tinggi KFC di Alice Spring Tutup Lebih Cepat
Foto: ABC Australia
Jakarta -

Kantor pusat KFC Indonesia didemo karyawannya sendiri per Senin (12/4) kemarin. Para karyawan tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) PT Fast Food Indonesia Tbk (pemegang waralaba merek KFC Indonesia) itu mendesak perusahaan segera mengeluarkan kebijakan pembayaran upah sebagaimana biasanya dan segera mengembalikan upah yang selama ini ditahan perusahaan.

Berikut 3 fakta seputar aksi demo karyawan KFC tersebut:

1. Alasan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut keterangan resmi SPBI yang diterima detikcom, Rabu (14/4/2021), sejak ada pandemi COVID-19 tepatnya sejak April 2020 lalu, FAST sudah mengeluarkan kebijakan pemotongan upah dan hold upah serta menunda hingga tak membayar THR sesuai dengan ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) KFC serta menunda pembayaran upah lembur buruh.

"Akibat dari kebijakan ini, sebagian pekerja KFC mendapatkan upah jauh di bawah Upah Minimum Kota/Kabupaten yang berlaku pada tahun 2020," terangnya.

ADVERTISEMENT

Bahkan, pemotongan upah, penundaan pembayaran THR dan upah lembur itu, sambung SPBI, dilakukan FAST tanpa persetujuan buruh.

"Ini bentuk pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 sebagaimana diubah dalam ketentuan pasal 81 angka 24 Undang-undang Cipta Kerja," sambungnya.

Tak berhenti di situ, FAST disebut-sebut juga mengeluarkan kebijakan penundaan pembayaran tunjangan kelahiran, kematian, pernikahan dan penghargaan masa kerja.

"Padahal, kebijakan ini sudah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Penerapan Jam kerja 28 Jam per minggu bagi pekerja yang dirumahkan dan pekerja store yang tutup sementara," tambahnya.

Hal ini, katanya, sudah dialami seluruh pekerja KFC hampir setahun sejak pandemi COVID-19.

"Dan hingga hari ini belum ada kejelasan, kapan semua ini akan dibayarkan oleh pengusaha kepada Pekerja," ucapnya.

2. Rugi Ratusan Miliar

Mengutip laporan keuangan perusahaan yang disampaikan di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (14/4/2021), dari awal tahun sampai September 2020, emiten berkode saham FAST ini mencatatkan rugi hingga Rp 298,33 miliar atau nyaris dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatat laba rugi sebesar Rp 175,69 miliar.

Kerugian terjadi seiring dengan pendapatan yang juga terkoreksi cukup dalam dari sebesar Rp 5,01 triliun menjadi Rp 3,58 triliun (periode Januari-September 2019 dibanding 2020). Penurunan terjadi di semua sumber pendapatan, mulai pendapatan dari makanan dan minuman turun dari Rp 4,93 triliun menjadi Rp 3,54 triliun. Lalu, pendapatan dari jualan konsinyasi CD juga turun dari Rp 68,8 miliar menjadi Rp 41,49 miliar dan pendapatan dari jasa layanan antar dari Rp 5,49 miliar menjadi Rp 3,55 miliar.

Selama periode itu, tampak perusahaan berupaya melakukan efisiensi salah satunya terlihat dari beban operasional gaji karyawan terlihat menurun dari periode yang sama tahun sebelumnya. Beban gaji di segmen penjualan dan distribusi berkurang dari Rp 675 miliar menjadi Rp 671,7 miliar, demikian juga beban gaji di segmen umum dan administrasi berkurang dari Rp 269,58 miliar menjadi Rp 265,52 miliar.

Beban-beban operasional lainnya ada juga yang mengalami pengurangan, namun ada juga yang bertambah, sehingga total beban pokok penjualan perusahaan menjadi Rp 1,45 triliun dari Rp 1,87 triliun.

3. Tutup Gerai

Jumlah karyawan tetap hingga gerai restoran FAST, pemegang hak waralaba tunggal merek KFC Indonesia berkurang selama masa pandemi ini.

Karyawan tetap FAST tercatat telah berkurang dari sebanyak 16.968 orang per 31 Desember 2019 menjadi 16.075 orang per September 2020 lalu atau dengan kata lain berkurang hingga 893 orang.

Demikian pula dengan gerai restorannya pun berkurang dari sebanyak 748 gerai menjadi 738 gerai atau berkurang sebanyak 10 gerai. Jumlah ini belum mewakili laporan terbaru hingga Desember 2020 sebab memang perusahaan belum menyampaikannya ke otoritas BEI.

Namun, perusahaan tak menjelaskan penyebab penurunan jumlah karyawan dan sejumlah gerai tersebut. detikcom telah berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada perusahaan, namun hingga saat ini belum ada respons.


Hide Ads