Kapan Sektor Penerbangan Bisa 'Sembuh' dari Corona? Ini Bocorannya

Kapan Sektor Penerbangan Bisa 'Sembuh' dari Corona? Ini Bocorannya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 15 Apr 2021 17:12 WIB
Ilustrasi pesawat
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta -

Industri penerbangan merupakan salah satu sektor yang tertekan pandemi COVID-19. Dari data Internasional Civil Aviation Organization (ICAO) menunjukkan bahwa pada tahun 2020 telah terjadi penurunan jumlah penumpang 59-60%.

Data senada juga disampaikan oleh The Internasional Air Transport Association (IATA), yang menyatakan maskapai mengalami penurunan pendapatan sebesar 54,7% pada tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019.

Berdasarkan kajian INACA White Paper, sektor ini diramal mulai membaik pada awal 2022 untuk penerbangan domestik dan akhir tahun 2023 untuk penerbangan internasional. Oleh karena itu dibutuhkan dukungan pemerintah dalam bentuk kebijakan dan regulasi sebagai strategi pemulihan sektor penerbangan, seperti bantuan fiskal untuk mengurangi beban operasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon Prawiraatmadja menjelaskan kinerja industri penerbangan tahun 2020 merosot sangat tajam dibanding 2019.

"Misalnya seperti traffic movement turun 43% dari 2,1 juta menjad 1,2 juta, lalu penumpang turun 70% dari 91,6 juta menjadi 35,4 juta, disusul, angkutan kargo turun 65% dari 1,1 juta menjadi 429 ribu ton. Dan juga pada sektor pariwisata, wisman turun 71% dari 16 juta menjadi 4,6 juta wisman," kata dia dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).

ADVERTISEMENT

Denon menyebutkan kajian INACA White Paper berupa proyeksi pemulihan industri penerbangan berdasarkan hasil pembahasan dengan pihak eksternal melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang telah diselenggarakan pada Februari hingga April 2021.

Dia mengharapkan dengan hasil kajian INACA White Paper ini bisa memberikan gambaran sekaligus langkah yang tepat untuk membangkitkan kembali sektor penerbangan. Pihaknya juga memberikan informasi terkait aspek-aspek kekuatan dan peluang apa saja yang mampu menjadi pendorong pertumbuhan dan pemulihan industri.

"Kajian ini nantinya diharapkan dapat membantu para pengambil keputusan, pemerintah dan maskapai penerbangan, serta para stakeholder penerbangan lainnya, dalam menyusun berbagai strategi dan intervensi untuk memulihkan sektor penerbangan selama dan pasca pandemi COVID-19," jelas dia.

Tim Riset INACA White Paper yang merupakan Pakar dan Peneliti Hukum Penerbangan dan Pembiayaan Pesawat Udara UNPAD, Prita Amalia dalam kajiannya juga melibatkan aspek kesehatan seperti vaksin dan distribusinya. Kemudian aspek stimulus ekonomi terkait dukungan pemerintah untuk sektor transportasi udara.

"Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, pemulihan sektor penerbangan diprediksi akan mulai membaik pada awal tahun 2022 untuk penerbangan domestik dan akhir tahun 2023 untuk penerbangan internasional. Untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan dukungan Pemerintah dalam bentuk kebijakan dan regulasi sebagai strategi pemulihan sektor penerbangan, seperti bantuan fiskal untuk pengurangan beban operasional," jelas dia.

Prita juga menegaskan bahwa bangkitnya sektor transportasi di Indonesia merupakan tanda bangkitnya perekonomian Indonesia.

Vaksinasi merupakan game changer pemulihan sektor penerbangan di Indonesia, sehingga diperlukan adanya kebijakan atau regulasi untuk mengakselerasi program vaksinasi sehingga herd immunity masyarakat bisa segera terbentuk dan terciptanya aktivitas masyarakat yang juga dapat mendukung sektor penerbangan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan dengan INACA White Paper ini bisa memberikan gambaran terkait proyeksi pemulihan sektor penerbangan sehingga bisa menjadi acuan semua pihak untuk new normal.

Ia juga mengajak seluruh unsur sektor transportasi udara dapat beradaptasi dengan aktivitas baru hal ini guna mencegah penularan kembali virus Corona. Walaupun demikian dirinya juga meyakini bahwa operator maskapai, yang merupakan anggota dari INACA, telah menjalani prosedur dan protokol kesehatan dengan baik dan cermat.

Bahkan dirinya juga mendapat laporan kalau maskapai di Tanah Air telah mempunyai strategi untuk menghadapi adaptasi kebiasaan baru, dan juga telah dikolaborasikan dengan regulator yang dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.


Hide Ads