Yusuf menjelaskan untuk mengukur keberhasilan program Kartu Prakerja secara menyeluruh diperlukan waktu yang relatif tidak singkat.
"Setidaknya minimal evaluasi dari bantuan ini bisa dilihat 2-3 tahun dari program ini berjalan. Apakah misalnya pengangguran di Indonesia akan mengalami penurunan," katanya.
"Kemudian apakah ada terjadi peningkatan proporsional kepada para pekerja yang tadinya bekerja di sektor informal kemudian naik kelas jadi sektor formal, ini merupakan beberapa ukuran yang bisa dinilai dari keberhasilan kartu prakerja ini," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui program Kartu Prakerja, pemerintah memberikan insentif kepada para pesertanya. Setiap peserta bisa mendapat sebesar Rp 3.550.000. Dari angka tersebut, Rp 1.000.000 tidak bisa diuangkan karena untuk dana pelatihan, jika tidak mengikuti pelatihan maka kepesertaan akan hangus dan uang akan dikembalikan ke kas negara.
Sisanya yakni Rp 2.550.000 bisa dipegang masyarakat jika mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. Nantinya, manfaat itu diberikan setelah mengikuti pelatihan yang akan ditransfer Rp 600.000 selama empat bulan, dan jika mengisi survei sebanyak 3 kali akan dapat insentif tambahan sebesar Rp 150.000.
Berdasarkan aturan yang berlaku, program Kartu Prakerja terbuka bagi semua warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas dari kalangan pencari kerja atau pengangguran termasuk lulusan baru dan korban PHK.
Selanjutnya para pekerja seperti buruh atau karyawan, wirausaha, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Dalam beleid ini, yang dilarang mengikuti program Prakerja adalah penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Prakerja tahun sebelumnya, TNI/Polri, pegawai negeri sipil (PNS), anggota DPR/DPRD, dan pegawai BUMN/BUMD.
(hek/fdl)