3 Saran Kalau Tarif Tol Mau Naik Tahun Ini

3 Saran Kalau Tarif Tol Mau Naik Tahun Ini

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 19 Apr 2021 20:00 WIB
Kendaraan melintasi tol dalam kota di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (31/1/2020). Mulai 1 Februari 2020, tarif Tol Dalam Kota akan mengalami kenaikan. Kenaikan tarif berlaku untuk kendaraan golongan I menjadi Rp 10.000.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Setiap dua tahun sekali pemerintah pasti menaikkan tarif tol. Tahun ini ada sekitar 29 ruas tol yang tarifnya bakal naik.

Namun, kenaikan tarif tol di masa pandemi ini sempat jadi pertentangan tahun lalu lantaran dianggap bertentangan dengan program pemulihan ekonomi. Bagaimana dengan tahun ini?

Sejumlah pengamat menganggap wajar keputusan pemerintah soal menaikkan tarif sejumlah ruas tol di tengah pandemi COVID-19. Lantaran, ada janji investasi yang harus ditunaikan pemerintah lewat kenaikan tarif tol tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikan tarif (tol) itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari janji investasi. Karena mereka kan terus terang saja mau tidak mau akan harus bayar utang juga, jadi kalau mereka tidak bayar utang, mereka juga kena denda gitu kan, artinya makin berat juga, jadi pilihannya kalau mengacu pada ketentuan peraturan mau tidak mau (ya naik tarif tolnya)," ujar Yayat kepada detikcom, Senin (19/4/2021).

Alasan lainnya pasti tak jauh-jauh dari kewajiban untuk menjaga standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol. Pelayanan seperti kondisi jalan, aksesibilitas (kecepatan transaksi dan kapasitas gardu tol), mobilitas (kecepatan penanganan hambatan lalu lintas), keselamatan, hingga lingkungan itu harus tetap dipertahankan.

ADVERTISEMENT

Namun, ada sejumlah saran yang perlu diperhatikan pemerintah kalau mau menaikkan tarif tol tahun ini. Berikut di antaranya:

1. Jangan kemahalan

Menurut Yayat kenaikan tarif tol harus juga memperhitungkan kemampuan masyarakat saat ini. Sebaiknya, besaran tarif yang bakal dinaikkan pemerintah jangan terlalu tinggi, agar tidak terlalu memberatkan masyarakat.

"Kalau Rp 500 - Rp 1.000 masih wajarlah," ujar Yayat.

2. Tak Semua Golongan Dinaikkan Tarifnya

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia Lisman Manurung menambahkan tarif tol memang penting bagi pemerintah untuk menambah pemasukan pajak yang berkurang karena terdampak pandemi. Ini masih lebih baik ketimbang pemerintah mencari sumber keuangan yang baru dari utang ke luar negeri.

"Oleh karena itu untuk menutupi kekurangan tahun lalu maka pemerintah terpaksa menaikkan tarif. Jika tidak demikian akan mencari sumber keuangan yang baru. Sumber keuangan yang baru berarti hutang ke luar negeri," timpalnya.

Namun, tentu pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terkait rencana menaikkan tarif tol tadi. Ia yakin yang masuk tol adalah kalangan menengah ke atas yang bisa membayar tol. Untuk itu, kenaikan tarif tol bagi pengguna kendaraan pribadi masih dianggap wajar. Sedangkan, untuk angkutan logistik mungkin perlu dikecualikan dulu malah lebih baik diberi insentif.

"Nah untuk kegiatan niaga ini wajar diberi insentif seperti yang diterapkan pada industri otomotif," katanya.

3. Tingkatkan Sarana Prasarana Tol

Pengusaha truk yang tergabung dalam Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia (PPMTI) mengaku keberatan dengan keputusan itu.

"Iya itu memberatkan ya, termasuk kenaikan ongkos bongkar muat pelabuhan baru-baru ini," ujar Sekretatis Jenderal PPMTI Kyatmaja Lookman kepada detikcom.

Alasannya, para pengusaha truk ini tidak bisa langsung menaikkan harga ke konsumen mengingat daya beli saat ini masih rendah. Dengan demikian tentu beban biaya tadi jadi beban tambahan buat pengusaha saat bisnisnya belum pulih juga seperti sebelum pandemi.

"Konsumen di angkutan barang ini sangat price sensitive, sangat sensitif terhadap harga, saya kasih contoh kemarin kan pernah banjir di bulan 2, akhirnya kita umumin mau naikin harga, karena harus lewat tol karena banjir, eh konsumennya bilang gini, suruh tunggu aja banjirnya, jadi ketika kita tawarkan kenaikan harga malah mereka nggak mau kirim," paparnya.

Oleh karena itu, opsi yang mungkin bakal diambil perusahaan truk bila pemerintah tetap harus menaikkan tarif tol adalah tidak menaikkan harga ke konsumen.

Akan tetapi, pengusaha truk berharap pemerintah bisa meningkatkan sarana prasarana tol terutama buat para pengemudi truk. Tujuannya tidak lain untuk mencegah kecelakaan lalu lintas oleh angkutan logistik.

"Service untuk truk perlu ditingkatkan lagi saya rasa. Saat ini rest area untuk truk masih kurang, menyebabkan kurang istirahatnya pengemudi. Di rest area itu truk cuma boleh 1,5 jam, itu kurang buat pengemudi. Lalu, penerangan jalan di tol juga kalau malam itu kurang," pintanya.


Hide Ads