Kementerian Investasi dan Sederet PR yang Menanti

Kementerian Investasi dan Sederet PR yang Menanti

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 20 Apr 2021 08:30 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

DPR RI telah menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Kementerian Investasi. Saat ini pembentukan kementerian baru itu masih dilakukan pemerintah.

Sementara itu, urusan investasi mulai dari proses promosi hingga realisasinya selama ini dilakukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Nah, dengan dibentuknya Kementerian Investasi, bagaimana nasib BKPM?

Menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal nasib BKPM nantinya ada dua opsi, bisa dibubarkan ataupun posisinya justru di-upgrade jadi Kementerian Investasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maksudnya di-upgrade, BKPM tidak dibubarkan namun statusnya naik level jadi Kementerian Investasi.

"Memang tak perlu ada duplikasi sih, kan selama ini kementerian tidak ada yang in-charge dalam investasi, itu kan memang hanya BKPM. Jadi kalau kementerian dibentuk, ya mestinya BKPM dibubarkan, atau ya di-upgrade jatuhnya bentuknya jadi kementerian," ungkap Faisal kepada detikcom, Senin (19/4/2021).

ADVERTISEMENT

Faisal menilai BKPM selama ini memang disebut masih lemah, beberapa hal tidak bisa dilakukan oleh BKPM dengan level sebagai badan. Menurutnya, BKPM selama ini tidak bisa membuat regulasi soal pengaturan investasi, sifatnya mereka hanya mengerjakan hal yang administratif.

"Tapi kan mereka administratif saja sifatnya dan tidak substantif, karena bukan kementerian dia juga tidak bisa keluarkan regulasi. Makanya mungkin mau dijadikan kementerian," ujar Faisal.

Di sisi lain, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai nasib BKPM akan naik level jadi Kementerian Investasi. Tapi, Bhima menilai pembentukan Kementerian Investasi ini waktunya kurang tepat.

Pasalnya, dengan menaikkan level BKPM jadi kementerian, jelas akan menambahkan anggaran institusi tersebut. Dia menilai pemerintah mengambil kesempatan di tengah pelebaran defisit anggaran karena pandemi COVID-19.

"Mungkin jadinya di-upgrade. Cuma sebetulnya BKPM kan kayaknya sudah setara kementerian, jadi buat apa jadi kementerian? Kecuali ini masalah menambah anggaran di tengah pelebaran defisit, jadi momentumnya juga tidak pas," ungkap Bhima.

Apa saja PR yang menanti Kementerian Investasi? Cek halaman berikutnya.

Faisal menilai tugas Kementerian Investasi bukan cuma mengerek jumlah investasi saja, namun juga kualitas investasi yang masuk saat direalisasikan. Misalnya, kualitas lapangan kerja yang dihasilkan.

Dia menilai investasi yang berkualitas adalah investasi yang mampu membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. "PR-nya ini adalah kualitas investasi, jadi bukan hanya nilainya atau realisasinya saja. Tapi juga kualitasnya, dalam artian misalnya penciptaan lapangan kerja," papar Faisal.

"Jadi tujuannya investasi bukan cuma meningkat, tapi penciptaan lapangan kerja juga harus ditingkatkan dari investasi yang masuk," lanjutnya.

Kementerian Investasi menurut Faisal juga harus membuktikan pembentukannya mampu berdampak pada sistem investasi dan diiringi dengan kebijakan yang semakin memudahkan investasi.

Contohnya saja membuat koordinasi antar daerah dan pusat soal perizinan usaha makin baik. Dengan Kementerian Investasi diharapkan beda regulasi antar pemerintah daerah dan pusat tidak lagi terjadi.

"Misalnya itu koordinasi antar pemerintah pusat dan daerah jadi makin baik dengan adanya kementerian baru ini. Tidak ada lagi beda regulasi yang membuat lambat realisasi investasi," tutur dia.

Sementara itu, Bhima menilai pekerjaan rumah pemerintah di sektor investasi adalah minimnya realisasi. Komitmen investasi berhasil dibuat, namun investasinya tak kunjung dilakukan.

Realisasi ini menurutnya sering gagal, hal itu karena ada beberapa masalah yang terjadi langsung di lapangan. Mulai dari biaya logistik yang mahal, pungli, hingga ketidaksiapan sumber daya manusia (SDM) atas kebutuhan industri.

"Yang terpenting follow up dari komitmen menjadi realisasi investasi. Di sini bottle neck atau hambatannya ada di lapangan, misalnya soal biaya logistik mahal, infrastruktur tidak terintegrasi, sampai ke pungli. Juga kurangnya SDM yang dibutuhkan industri," ujar Bhima.


Hide Ads