50 Ribu Buruh Bakal Banjiri Jalan Peringati May Day

50 Ribu Buruh Bakal Banjiri Jalan Peringati May Day

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 27 Apr 2021 14:24 WIB
Penampakan massa buruh demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Foto: Massa buruh demo di depan Gedung DPR. (Sachril/detikcom)

Jika gubernur tidak bisa menetapkan maka yang diberlakukan adalah Upah Minimum Provinsi (UMP). Said menilai jika UMP yang diberlakukan maka upah yang diterima para buruh yang tadinya secara sektoral akan turun jauh.

Dia mencontohkan UMK di wilayah Bekasi Rp 4,9 juta, Purwakarta Rp 4,5 juta dan Karawang Rp 4,9 juta. Upah itu akan turun menjadi Rp 1,8 juta karena mengikuti besaran UMP Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


(das/fdl)

Hide Ads