Jelang momen hari raya lebaran Idul Fitri, masyarakat mulai berbondong-bondong belanja online. Namun, masyarakat perlu juga hati-hati, beberapa tindakan penipuan terjadi saat transaksi jual beli online.
Beberapa modus baru penipuan kini juga ada yang mengatasnamakan pihak Bea Cukai. Biasanya hal ini terjadi pada transaksi belanja online di luar situs e-commerce.
Dalam keterangan tertulis Bea Cukai, dikutip Jumat (30/4/2021), Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan modus penipuan yang kerap terjadi dan membawa nama Bea Cukai. Bagaimana bentuknya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biasanya pelaku penipuan menjual barang di media sosial dengan harga yang sangat murah jauh di bawah harga pasar. Kemudian untuk menjerat korban, pelaku juga mengaku bahwa barang tersebut adalah barang black market yang akan dikirim tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai, ataupun mengaku barang hasil sitaan Bea Cukai yang akan dijual murah.
Lalu, pada saat proses transaksi, pelaku tidak akan memberikan nomor resi asli dari pengiriman barang tersebut.
Setelah itu, modus akan berlanjut dengan adanya oknum yang menghubungi melalui nomor pribadi dan mengaku sebagai petugas Bea Cukai. Mereka akan menelepon pembeli dan menyatakan bahwa barang yang dibelinya ditahan di Bea Cukai.
Pelaku ini akan meminta pembayaran sejumlah nominal tertentu yang ditujukan ke rekening atas nama pribadi. Tidak jarang pelaku juga mengancam korban dengan menyatakan bahwa korban terlibat dalam perdagangan ilegal.
Ancaman lainnya, berupa pembeli yang jadi korban disebut akan dilaporkan kepada pihak berwajib dan akan dijemput polisi mendapatkan sanksi kurungan, atau denda puluhan juta rupiah apabila tidak mentransfer uang.
Hatta menegaskan petugas Bea Cukai tidak pernah menagih dengan ancaman ataupun meminta dana untuk ditransfer ke rekening pribadi. Pembayaran bea masuk dan pajak impor yang resmi pun ditransfer langsung ke rekening penerimaan negara menggunakan dokumen Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai, atau Pajak (SPPBMCP).
Bagaimana kalau terlanjur kirim uang ke penipu? Cek halaman berikutnya.
Simak juga Video: Hore! Pemerintah Guyur Rp 500 M untuk Ongkir Harbolnas Lebaran