Maka dari itu dia mengimbau bila modus ini terjadi jangan pernah menuruti penipu dengan mengirimkan uang ke rekeningnya. Bila ada masyarakat yang sudah terlanjut mengirimkan uang ke rekening pribadi penipu segera lah lapor polisi.
"Jika mendapati kejadian seperti ini, tidak perlu panik dan jangan pernah mentransfer pembayaran pajak ke rekening pribadi. Apabila terlanjur melakukan transfer segera buat laporan ke Kepolisian," kata Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun bagi yang membeli barang dari luar negeri dapat melakukan pengecekan dan pelacakan barang di www.beacukai.go.id/barangkiriman.
"Bea Cukai sangat terbuka dalam menerima konfirmasi maupun laporan pengaduan atas penipuan. Jangan ragu untuk melaporkan ke Bea Cukai apabila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai," ungkap Hatta.
Masyarakat dapat melakukan kontak ke Bea Cukai dengan menghubungi contact center 1500225 dan email info@customs.go.id.
Atau melalui media sosial di fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI.
Hatta juga memberikan beberapa tips untuk menghindari penipuan serupa apabila masyarakat melakukan belanja online. Berikut tipsnya:
1. Usahakan berbelanja di marketplace yang telah terjamin keamanannya. Apabila berbelanja melalui media sosial, pastikan memilih akun yang terpercaya, memiliki banyak testimoni, atau rekomendasi dari orang terdekat yang terlebih dahulu pernah bertransaksi jual beli dengan akun tersebut.
2. Barang yang ditawarkan memiliki harga wajar sesuai harga pasar. Jika memungkinkan cari penjual yang menggunakan rekening bersama untuk tempat pembayaran atau berbelanja melalui situs jual beli e-commerce yang sekarang sudah banyak tersedia.
3. Pastikan akun jual beli online tersebut adalah akun asli, bukan akun bodong. Penjual yang benar akan memberikan kamu nomor resi pengiriman asli dari jasa ekspedisi.
4. Jika dimungkinkan, usahakan membeli barang secara langsung dengan penjual (Cash on Delivery/COD) untuk menghindari transfer ke penjual.
(hal/ara)