Nggak Ada Ampun! Utang Anak Soeharto hingga Dana BLBI Rp 110 T Dikejar

Nggak Ada Ampun! Utang Anak Soeharto hingga Dana BLBI Rp 110 T Dikejar

Anisa Indraini - detikFinance
Sabtu, 01 Mei 2021 07:00 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Hasan Alhabshy: Bambang Trihatmodjo, putra mantan Presiden Soeharto

Tagih utang Lapindo

Pemerintah juga terus mengejar utang dana talangan penanganan masalah lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur ke PT Minarak Lapindo Jaya. Pemerintah akan terus menagih utang tersebut sesuai kewajibannya.

"Lapindo masih kita teliti. Pada dasarnya apa yang ada di catatan pemerintah itu yang akan kita tagihkan," kata Rio.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan catatan detikcom 5 Desember 2020, anak usaha Lapindo Brantas Inc itu baru membayar utang dana talangan pemerintah sebesar Rp 5 miliar dari total Rp 773,382 miliar. Padahal utang Lapindo kepada pemerintah sudah jatuh tempo sejak 10 Juli 2019.

Pada Maret 2007 perusahaan konglomerasi Bakrie itu memperoleh pinjaman Rp 781,68 miliar, namun utang yang ditarik dari pemerintah (dana talangan) sebesar Rp 773,8 miliar. Perjanjian pinjaman tersebut memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8%. Sedangkan denda yang disepakati adalah 1/1.000 per hari dari nilai pinjaman.

ADVERTISEMENT

Kala perjanjian disepakati, Lapindo akan mencicil empat kali sehingga tidak perlu membayar denda. Atau Lunas pada 2019 lalu.

Nyatanya, semenjak uang negara dicairkan melalui perjanjian PRJ-16/MK.01/2015 mengenai Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007, Lapindo hanya mencicil satu kali.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya harus mengembalikan uang negara sebesar Rp 1,91 triliun.


(aid/hns)

Hide Ads