Petisi itu dimulai oleh akun bernama Romansyah H dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan, serta Ketua dan Para Wakil Ketua DPR. Hingga hari ini petisi tersebut telah ditandatangani oleh 17.844 akun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menjelaskan alasan pemerintah tidak membayar penuh THR PNS 2021. Menurutnya, pemerintah sudah menjalankan komitmen untuk memberikan hak kepada ASN, TNI, Polri, dan pensiunan untuk THR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun di sisi lain, pemerintah juga melihat situasi dan kondisi penanganan COVID-19 yang masih membutuhkan dana besar dari anggaran APBN tahun ini.
"Di sisi lain pemerintah memahami dalam situasi tahun ini, kondisi COVID membutuhkan dana dari anggaran APBN bagi penanganan dan sekaligus memberikan perhatian bagi masyarakat yang masih butuh dukungan dari pemerintah," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/4/2021).
"Oleh karena itu pada 2021 pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada tahun 2020 yaitu dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat," lanjutnya.
(das/eds)