Erick menegaskan, pembubaran 7 BUMN mati suri itu harus dilakukan. Ia mengatakan, jika tak dibubarkan justru dirinya hanya akan mendzolimi BUMN tersebut atau pekerjanya karena tak memberikan kepastian.
"Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau kita membiarkan tidak ada kepastian daripada BUMN tersebut atau pun pekerjanya. Nah kita harus mengambil langkah-langkah," tegas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, BUMN yang masih beroperasi saja harus melakukan transformasi akibat pandemi COVID-19. Maka dari itu, menurutnya BUMN yang sudah mati alias kalah bersaing tak bisa lagi dibiarkan berdiri.
"BUMN yang sekarang pun dengan perubahan daripada pasca COVID-19 pun harus siap-siap bersaing, apalagi yang sudah kalah bersaing. Yang masih hidup saja sekarang harus berubah untuk bersaing. Jadi hal-hal itu yang memang kita harus lakukan, bukan menjadi salah dan benar, tapi sebuah pilihan yang harus dilakukan," terang Erick.
Ada BUMN yang di ujung tanduk tapi tak pasti dibubarkan. BUMN apa? klik halaman berikutnya.