7 BUMN Bakal Dibubarkan Tahun Ini, dari Iglas Hingga KKA

7 BUMN Bakal Dibubarkan Tahun Ini, dari Iglas Hingga KKA

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 05 Mei 2021 06:44 WIB
Logo baru Kementerian BUMN/Screenshot video
Foto: Logo baru Kementerian BUMN/Screenshot video

Erick menegaskan, pembubaran 7 BUMN mati suri itu harus dilakukan. Ia mengatakan, jika tak dibubarkan justru dirinya hanya akan mendzolimi BUMN tersebut atau pekerjanya karena tak memberikan kepastian.

"Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau kita membiarkan tidak ada kepastian daripada BUMN tersebut atau pun pekerjanya. Nah kita harus mengambil langkah-langkah," tegas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, BUMN yang masih beroperasi saja harus melakukan transformasi akibat pandemi COVID-19. Maka dari itu, menurutnya BUMN yang sudah mati alias kalah bersaing tak bisa lagi dibiarkan berdiri.

"BUMN yang sekarang pun dengan perubahan daripada pasca COVID-19 pun harus siap-siap bersaing, apalagi yang sudah kalah bersaing. Yang masih hidup saja sekarang harus berubah untuk bersaing. Jadi hal-hal itu yang memang kita harus lakukan, bukan menjadi salah dan benar, tapi sebuah pilihan yang harus dilakukan," terang Erick.

ADVERTISEMENT

Ada BUMN yang di ujung tanduk tapi tak pasti dibubarkan. BUMN apa? klik halaman berikutnya.


Hide Ads