Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Bak Jatuh Tertimpa Tangga

Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Bak Jatuh Tertimpa Tangga

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 05 Mei 2021 10:47 WIB
Ratusan pemudik mendatangi Terminal Tanjung Priok hari ini. Mereka datang untuk mudik lebih awal  sebelum larangan mudik Lebaran diberlakukan.
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Angkutan bus terutama bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di terminal bus tipe A wilayah Jabodetabek kembali dilarang beroperasi selama masa periode larangan mudik. Periode larangan mudik berlangsung antara 6-17 Mei 2021, maka pada waktu-waktu tersebut bus antar kota setop operasi sementara.

Padahal, saat ini kondisinya perusahaan otobus ini masih pada 'sakit', jauh dari kata pulih. Tahun ini, yang diharapkan menjadi kesempatan untuk bangkit, mungkin akan sama saja dengan tahun lalu.

Menurut Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta Safruan Sinungan, khusus bus AKAP saja kerugiannya mencapai ratusan miliar sejak ada pandemi. Ditambah ada biaya perawatan yang harus dikeluarkan saat bus tidak bisa beroperasi sama sekali dan biaya operasional lain, kerugiannya bisa lebih dari itu. Sedangkan, pendapatan masih seret.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jauh dari pulih. Pengusaha angkutan semuanya ini sekarang lagi 'sakit'," ungkap Safruan kepada detikcom, Rabu (5/5/2021).

"Kerugiannya masih tetap sama, kan penumpangnya mulai turun, mobilitas orang dibatasi, kapasitas juga kan dibatasi," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, ia masih bersyukur tetap diizinkan operasional walau dibatasi. Sebagaimana diketahui, meski dilarang operasional selama larangan mudik, ada beberapa bus yang diizinkan mengangkut penumpang, tapi terbatas hanya untuk perjalanan yang dikecualikan. Bus-bus yang dibolehkan mengangkut penumpang untuk perjalanan yang dikecualikan itu nantinya akan diberi stiker khusus.

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Surat Dirjen Perhubungan Darat soal pemasangan stiker bus AKAP dan AJAP selama masa pengendalian transportasi angkutan mudik lebaran tahun 2021/ 1442 H.

"Kendaraan itu kalau lama tidak berjalan itu kita khawatir, kenapa? Tidak terukur tingkat kerusakannya selama dia nggak jalan. Itu jadi cost buat kita. Tapi yang penting buat kita, yaudahlah yang penting beroperasi mobilnya, daripada nggak operasi jauh lebih rugi lagi," tuturnya.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan atau yang akrab disapa Sani mengaku sudah merasakan dampak dari larangan mudik jauh sebelum larangan itu berlaku.

"Dampak itu pasti terasa," ujar Sani.

Akan tetapi, Sani enggan terbuka soal kerugian yang dialami para pengusaha bus karena adanya larangan mudik tersebut. Sebab, bagaimanapun, menurut Sani, larangan mudik maupun kebijakan larangan operasional tersebut adalah yang kebijakan terbaik untuk semua pihak demi mengendalikan pandemi COVID-19.

Meski begitu, pengusaha bus, sambungnya, tetap bersyukur masih diizinkan beroperasi meski terbatas.

"Tahun lalu kan sama sekali tidak boleh," ucapnya.

(eds/eds)

Hide Ads