Sejarah 3 BUMN yang Mau Dibubarkan, Ada Bekas Kantor Jokowi

Sejarah 3 BUMN yang Mau Dibubarkan, Ada Bekas Kantor Jokowi

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 06 Mei 2021 12:00 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Beberapa waktu lalu menyeruak informasi bahwa ada 7 BUMN yang akan dibubarkan. Mereka sudah tak lagi beroperasi alias sudah mati suri, namun masih berdiri dan menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA.

Hal itu dibenarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dia mengatakan para BUMN itu bahkan sudah mati suri sejak 2008.

Jadi bukan BUMN yang beroperasi, sudah dari tahun 2008 itu mati beroperasi," kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo membeberkan, BUMN yang akan dibubarkan antara lain PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Leces (Persero), dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA.

detikcom berusaha merangkum sejarah menarik dari ketiga nama BUMN yang disebutkan tersebut.

ADVERTISEMENT

1. PT Industri Gelas (Persero)

PT Industri Gelas atau Iglas tahun lalu sempat booming. Perusahaan ini sempat dijuluki sebagai BUMN 'Hantu'.

Berdasarkan catatan berita detikcom, Iglas sudah mengalami kerugian sejak 2003 secara berturut-turut hingga 2006. Pada 2006 rugi bersihnya mencapai Rp 50 miliar dan menggerus equitynya menjadi Rp 9 miliar saja.

Tingginya kerugian tersebut membuat pemerintah di 2007 ingin melego perusahaan tersebut. Pemerintah berupaya mencapai strategic investor.

Namun rencana itu sepertinya menguap. Pada 2010 pemerintah kembali membuat rencana untuk PT Iglas, kali ini perusahaan itu rencananya mau dimerger atau digabungkan dengan 2 BUMN sakit lainnya yakni PT Industri Sandang dan PT Garam.

BUMN ini akan dibubarkan bukan tanpa alasan. Selain dianggap tidak berguna, ternyata BUMN ini punya rekam jejak yang buruk. Mulai dari aset perusahaan yang pernah disita hingga mantan dirut yang menjadi DPO kasus korupsi selama 8 tahun.

Terkait aset, BUMN ini berperkara dengan Pemerintah Kota Surabaya. Pada 26 Mei 2017 Pemkot Surabaya melayangkan gugatan kepada PT Iglas dengan nomor perkara 394/PDT.G/2017/PN.SBY.

Lalu satu tahun berselang perkara itu dimenangkan oleh Pemkot Surabaya. Satu persatu aset Pemerintah Kota Surabaya dikembalikan dari PT Iglas. Salah satunya aset di Jalan Ngagel 153-155 yang dulunya digunakan untuk memproduksi pabrik gelas oleh PT Iglas.

Torehan lainnya dari BUMN Hantu ini adalah sang mantan Dirut, Daniel Sunarya Kuswandi yang menjadi DPO kasus korupsi Rp 13 miliar. Dia buron selama 8 tahun hingga akhirnya tertangkap pada November 2019.

Dia dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti senilai Rp 13,9 miliar subsider 2 tahun penjara.

Lanjut ke halaman berikutnya

Lihat juga Video: BUMN Akan Bangun 1.000 Pertashop di Pesantren

[Gambas:Video 20detik]



2. PT Kertas Leces (Persero)

Masalah yang dihadapi PT Kertas Leces (Persero) sepertinya sangat berat hingga membuat perusahaan mati suri sejak 2010-2011. Bahkan saat itu Kertas Leces dianggap sering merengek-rengek minta bantuan dana ke pemerintah.

Akhirnya Menteri BUMN saat itu Dahlan Iskan usul agar kelebihan daya pembangkit listrik yang dimiliki oleh pabrik Kertas Leces bisa dimanfaatkan dengan cara dijual kepada PLN untuk tambahan penghasilan.

"Sebagian dijual ke PLN, Kertas Leces punya penghasilan untuk bayar gaji. Dengan demikian tidak ngemis terus. Karena boiler itu bisa membangkitkan listrik 60 MW (Mega Watt). Karena turbinnya banyak yang lama, maka kira kira yang bisa jual 20 sampai 30 MW, 30 MW (sisanya) untuk harian (operasional)," kata Dahlan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (30/4/2012).

Lalu setahun berikutnya BUMN kertas ini menyatakan diri bahwa bisnisnya kembali hidup. Perusahaan saat itu menyatakan akan memasok dan memproduksi kertas jenis HVS kepada Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) sebanyak 70.000 ton.

Orderan kertas sebanyak 70.000 ton dikontrak selama 1 tahun dengan nilai transaksi mencapai Rp 600 miliar.

Namun beberapa tahun setelahnya Kertas Leces nasibnya berakhir di Pengadilan Niaga Surabaya. Perusahaan dinyatakan pailit pada 25 September 2018.

Usai diputus pailit, aset perusahaan harus dijual untuk menutup kewajiban yang harus dibayarkan ke kreditur. Belum secara rinci, namun kewajiban yang harus dibayarkan sekitar dua kali dari aset perusahaan sekitar Rp 1 triliun.

Namun, masalah belum berakhir. Salah satu kreditur yakni PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA tak terima karena merasa tidak mendapat jatah semestinya dari salah satu aset yang dilepas.

Lanjut ke halaman selanjutnya

3. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

Berdasarkan catatan berita detikcom, PT Kertas Kraft Aceh (KKA) sempat kolaps pada 2007. Menteri BUMN kala itu, Sofyan Djalil pernah mengatakan bahwa perusahaan itu menghadapi masalah utama terbatasnya ketersediaan bahan baku sehingga kegiatan operasionalnya terganggu.

Meskipun saat itu dia menilai produsen kertas itu masih bisa diselamatkan. "Kemungkinan kita bisa melakukan restrukturisasi tanpa harus likuidasi. Itu sedang di-explore lebih lanjut," katanya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2009).

Pada 2018 wacana untuk menghidupkan kembali KKA kembali muncul. Saat itu mulai direncanakan revitalisasi pabrik dan butuh waktu sekitar 3 tahun.

"Untuk revitalisasi pabrik dan pengelolaan hutan memerlukan dana sekitar Rp 1 triliun," kata Direktur Utama PT. Kertas Kraft Aceh (KKA) Seto Karjanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (20/7/2018).

Nah menariknya dari BUMN ini adalah memiliki kenangan bagi orang nomor 1 di Indonesia saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi pernah bekerja di KKA saat tinggal di Aceh.

Jokowi kala itu bekerja sebagai supervisor untuk survei hutan dan potensi bahan baku kertas. Dia bekerja dan tinggal di Aceh sekitar dua tahun yaitu pada tahun 1986-1988.



Simak Video "Setneg Bantah Isu Jokowi Bikin Yayasan Untuk Kelola TMII"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads