Ahli Waris Kabinda Papua yang Gugur Dapat Santunan Rp 572 Juta

Ahli Waris Kabinda Papua yang Gugur Dapat Santunan Rp 572 Juta

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 06 Mei 2021 15:25 WIB
Gedung Asabri / Ilustrasi Asabri
Foto: Andhika Prasetia/detiknews
Jakarta -

PT Asabri (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Mayjend TNI Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah (Kabinda) Papua yang gugur saat terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Santunan itu yakni Risiko Kematian Khusus (RSKK) sebesar Rp 450.000.000, beasiswa Rp 60.000.000 dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp 62.904.100.

Penyerahan Santunan RSKK dilakukan oleh Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono didampingi oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis. Kemudian disaksikan oleh Kepala Biro SDM Sestama BIN Brigjen TNI A Adipati Karnawidjaja, Perwira Menengah Ahli Kopasus Kolonel Inf Monang Haris serta Direktur Utama Bank Mandiri Taspen Elmamber P Sinaga beserta jajarannya.

Santunan RSKK ini diterima langsung oleh ahli waris Maria Carolina istri almarhum Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, di kediaman almarhum di Cijantung, Jakarta Timur pada Selasa (4/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono mengatakan, prajurit aktif yang melaksanakan tugas dan gugur karena kontak fisik senjata akan mendapat Manfaat Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Tabungan Hari Tua.

"PT Asabri merupakan Badan Usaha Milik Negara yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi prajurit TNI, Anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri," ujarnya dalam keterangan tertulis.

ADVERTISEMENT

Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis berharap, santunan yang diberikan Asabri dapat bermanfaat. Ia juga meminta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran.

"Segenap Manajemen dan Keluarga Besar PT Asabri (Persero) turut berbela sungkawa atas gugurnya almarhum, semoga alm. ditempatkan di tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan juga kesabaran," imbuhnya.

Almarhum gugur saat terlibat kontak tembak dengan KKB di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua pada 25 April 2021. Saat itu, KKB melakukan aksi penghadangan terhadap iring-iringan Satgas BIN dan Satgas TNI-Polri yang sedang melakukan patroli rutin dalam perjalanan menuju Kampung Dambet. Almarhum meninggalkan istri Maria Carolina, dan dua orang putra I Gusti Putu Arjuna Karya yang berumur 19 tahun dan I Gusti Krisna Karya yang berumur 12 tahun.

Asabri kembali menunjuk PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) sebagai mitra kerja untuk penyaluran manfaat asuransi yang diterima oleh ahli waris. Dalam kegiatan ini, Direktur Utama Mandiri Taspen Elmamber P Sinaga juga memberikan tali asih berupa santunan pendidikan sebesar Rp 25.000.000 kepada ahli waris korban.

(acd/fdl)

Hide Ads