Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menegaskan pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengelola utang luar negeri. Pasalnya, posisi utang luar negeri Indonesia semakin meningkat hingga mencapai Rp 6.445 triliun per-Maret 2021.
"Pemerintah harus berhati-hati sebab rasio utang terhadap PDB semakin mendekati ambang batas 60%. Apalagi, rasio utang Indonesia kemungkinan masih akan terus naik beberapa waktu mendatang, terutama akibat tekanan pandemi COVID-19," jelas Syarief dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengingatkan pemerintah terkait rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang telah mencapai 41,64%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi ini menunjukkan pengelolaan utang Indonesia semakin tidak baik. Tahun lalu, rasionya masih 37%, lalu merangkak 38,5%, dan kini telah mencapai 41,64%," ungkap Syarief.
Syarief Hasan menyebut, besarnya utang negeri seharusnya menjadi prioritas Pemerintah untuk dikelola dengan baik. Apalagi ia mengatakan utang luar negeri yang semakin membludak akan semakin membebani keuangan di tengah pandemi COVID-19.
"Dan akan menimbulkan banyak masalah di bidang ekonomi, khususnya kemiskinan dan pengangguran yang semakin meningkat, artinya kewajiban rakyat semakin berat," tutur Syarief.
Ia juga mempertanyakan kinerja dari Kementerian Keuangan yang dinilai kontraproduktif dibandingkan income perkapita Indonesia belum mencapai di atas US$ 4.000.
"Kita heran, utang luar negeri semakin meningkat dan bahkan rasionya mencapai 41,64%, dan Kementerian Keuangan malah menganggap jumlah tersebut masih kecil," katanya.
Politisi Senior Partai Demokrat ini juga meminta Pemerintah untuk lebih mengoptimalkan anggaran pada sektor-sektor yang mampu menguatkan ekonomi kerakyatan.
"Pemerintah harus mengoptimalkan penguatan UMKM dan koperasi, bukan hanya industri dan usaha-usaha besar. Sebab, UMKM dan koperasi terbukti telah menjadi tulang punggung dan penyelamat ekonomi Indonesia," imbuhnya.
Syarief menyebutkan pemerintah harus belajar dari pengelolaan utang negara berpendapatan kecil-menengah lainnya. Contohnya, India yang juga masuk kategori middle income country bersama Indonesia, memiliki rasio utang luar negeri hanya 20% terhadap PDB-nya. Negara-negara lainnya seperti Jepang dan negara lain yang debt rationya mendekati 100% bahkan lebih, kemampuan rakyat membayar utang juga tinggi.
Syarief juga menyayangkan kenaikan utang luar negeri yang sangat membludak dalam dua tahun terakhir. Memang, utang Indonesia bertambah Rp 1.226,8 triliun selama tahun 2020 dan utang Indonesia kembali bertambah sebesar Rp 1.177,4 triliun selama Januari hingga penghujung Maret 2021.
Bahkan, Bank Dunia (World Bank) memasukkan Indonesia ke dalam daftar 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia. Bank Dunia menempatkan Indonesia pada urutan ke-7 dengan utang luar negeri yang telah mencapai lebih dari Rp 6.445 triliun.
(akn/hns)