Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka suara terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN). Tes ini sempat jadi polemik lantaran ada sejumlah hal yang dianggap nyeleneh.
BKN pun menerangkan dasar pertimbangan dalam membuat soal-soal tes tersebut. Tes bagi pegawai KPK ini tentu berbeda dengan TWK yang dilakukan bagi CPNS.
CPNS adalah entry level, sehingga soal-soal TWK yang diberikan berupa pertanyaan terhadap pemahaman akan wawasan kebangsaan. Sedangkan, TWK bagi pegawai KPK ini dilakukan terhadap mereka yang sudah menduduki jabatan senior (Deputi, Direktur/Kepala Biro, Kepala Bagian, Penyidik Utama, dan lain-lain) sehingga diperlukan jenis tes yang berbeda, yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehubungan dengan hal tersebut dan untuk menjaga independensi, maka dalam melaksanakan asesmen tes wawasan kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, digunakan metode Assessment Center yang juga dikenal sebagai multi-metode dan multi-asesor.
"Multi-metode (penggunaan lebih dari satu alat ukur). Dalam asesmen ini dilakukan dengan menggunakan beberapa alat ukur yaitu tes tertulis Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas (IMB-68), penilaian rekam jejak (profiling) dan wawancara," terang Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono dalam keterangan resminya, Sabtu (8/5/2021).
Sedangkan Multi-Asesor, dalam asesmen ini asesor yang dilibatkan tidak hanya berasal dari BKN, namun melibatkan asesor dari instansi lain yang telah memiliki pengalaman dan yang selama ini bekerja sama dengan BKN dalam mengembangkan alat ukur tes wawasan kebangsaan seperti Dinas Psikologi TNI AD, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BAIS, dan Pusat Intelijen TNI AD.
Berlanjut ke halaman berikutnya.