Pengusaha: Ekonomi Belum Pulih, Jangan Naikkan Tarif Pajak!

Pengusaha: Ekonomi Belum Pulih, Jangan Naikkan Tarif Pajak!

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 11 Mei 2021 21:45 WIB
Coronavirus / Covid-19 Small Business Administration Paycheck Protection Program -  US small business administration response to the coronavirus pandemic a paycheck protection program application and tax documentation to help small businesses survive the pandemic and recession.
Ilustrasi bayar pajak/Foto: Getty Images/iStockphoto/mphillips007

Hal serupa disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani. Hariyadi berharap pemerintah bisa lebih dulu berdiskusi dengan dunia usaha tentang sektor-sektor apa saja yang bisa dinaikkan tarif pajaknya dan mana yang tidak.

"Dunia usaha itu berharap semua regulasi dengan PPN itu didiskusikan dulu, sehingga kebijakan itu menjadi lebih optimal," kata Hariyadi.

Menurut Hariyadi, rencana menaikkan tarif PPN ini harus melihat dulu kondisi sektor di lapangan seperti apa. Sama dengan Herman, untuk sektor-sektor yang bergerak pada kebutuhan dasar masyarakat lebih baik tidak naikkan melainkan diturunkan dulu, untuk mendorong daya beli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tergantung tingkat konsumsinya bagaimana, sensitivitasnya bagaimana. Misalnya, ada satu produk atau sektor yang memang kalau PPN nya besar itu tidak akan menganggu dari konsumsi, ya naikkan saja," sambungnya.

"Tapi kalau itu terkait dengan konsumsi masyarakat luas apalagi konsumsi masyarakat menengah bawah, ya jangan! Bahkan kalau perlu diturunkan PPN-nya," imbuhnya.


(hns/hns)

Hide Ads