Peringatan Jangan Ganggu TKA, Nanti Investor Bisa Cabut

Peringatan Jangan Ganggu TKA, Nanti Investor Bisa Cabut

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 13 Mei 2021 07:30 WIB
Sebanyak 41 TKA asal China tiba di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (11/9). Kedatangan mereka untuk bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS
Jakarta -

Belakangan heboh warga negara China ramai masuk Indonesia. Kabarnya mereka adalah tenaga kerja asing (TKA) di proyek strategis nasional (PSN).

Kehadiran para TKA China di tengah larangan mudik dan pandemi COVID-19 menjadi sorotan publik. Tak sedikit yang menilai pemerintah terlalu memanjakan TKA.

Menanggapi hal itu, pihak Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi buka suara. Jubir Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi menjelaskan penempatan warga negara China untuk bekerja di PSN sesuai dengan investor proyek itu sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya ada PSN yang investornya dari negeri China, maka wajar TKA asal China ikut ditarik untuk menggarap proyek.

"Kalau soal TKA mana yang bekerja di PSN tertentu tergantung dari investornya. Kalau investornya dari China ya wajar saja mereka bawa TKA skill tertentu untuk penyelesaian proyeknya," ujar Jodi kepada detikcom, Sabtu (8/5/2021).

ADVERTISEMENT

Jodi membandingkan beberapa proyek milik Indonesia di luar negeri, yang juga melibatkan tenaga kerja asal Indonesia.

"Begitu juga investasi kita di luar negeri, kita sering bawa juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) kok," ungkap Jodi.

Oleh sebab itu dia meminta jangan mempermasalahkan masuknya investasi asing, termasuk TKA, karena motif politik. Sebab bisa memicu investor angkat kaki.

"Kalau kita suka mempermasalahkan investasi asing karena motif politik, jangan menyesal kalau nanti para investor hengkang," kata Jodi

Yang terpenting menurutnya, pengerjaan proyek itu juga dikombinasikan dengan tenaga kerja lokal. "Selama itu dikombinasikan dengan tenaga lokal dan komposisinya diatur sesuai peraturan yang berlaku di negara kita," tutur Jodi.

(hal/hns)

Hide Ads