Rencana Buruh Boikot Produk Indomaret Jadi Nggak Sih?

Rencana Buruh Boikot Produk Indomaret Jadi Nggak Sih?

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 18 Mei 2021 11:00 WIB
Data-data makro ekonomi menunjukan hasil positif. Namun, ritel PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) yang ternyata laba bersihnya turun drastis.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Buruh tetap mengancam akan memboikot produk-produk PT Indomarco Prismatama (Indomaret). Aksi boikot akan dijalankan jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.

Tuntutan yang dimaksud adalah meminta anggotanya (Anwar Bessy) dibebaskan dari tuntutan pidana karena telah merusak gypsum kantor Indomaret saat unjuk rasa bersama ratusan buruh lainnya untuk memperjuangkan THR 2020.

"Dalam waktu dekat (buruh) akan aksi terus-menerus di toko Indomaret seluruh Indonesia, serta kampanye boikot produk Indomaret yang telah mengabaikan hak pekerjanya," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Selasa (18/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui kapan waktu buruh akan melakukan kampanye boikot produk Indomaret. Saat ini rencana tersebut sedang dipersiapkan sambil melihat perkembangan kasus Anwar Bessy yang sedang menjalani sidang ketiga hari ini di pengadilan Jakarta Utara pukul 10.00 WIB.

"Sedang dipersiapkan rencananya (boikot produk Indomaret), melihat perkembangan kasus Anwar Bessy," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai salah satu pengurus pusat Organisasi Buruh Internasional (ILO), Said Iqbal, menyatakan akan membawa kasus ini dalam sidang ILO untuk kemudian melakukan kampanye Internasional dalam melawan Indomaret.

"Awal Juni, sidang ILO sedunia di Jenewa. Sebagai pengurus pusat ILO, saya akan membawa kasus ini dalam agenda sidang ILO dan akan melakukan kampanye Internasional melawan Indomaret Group, sebuah perusahaan ritel raksasa di Indonesia yang mengabaikan hak pekerjanya," ujarnya.

Bagaimana tanggapan pihak Indomaret? Lihat di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Alasan Bapak Marahi Kasir Indomaret Setelah Anak Top Up Game Online

[Gambas:Video 20detik]



Lain halnya dari pihak Indomaret, yang mengklaim bahwa seluruh kewajibannya dalam membayar THR 2020 telah diberikan kepada pekerja dengan jumlah dan waktu sesuai aturan pemerintah.

"Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya. Termasuk THR 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu sesuai peraturan Menaker No.6 tahun 2016," ujar Marketing Director PT Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf dalam keterangan resminya yang diterima detikcom.

Mengenai peristiwa perusakan yang dilakukan salah satu karyawan Indomaret, Anwar Bessy yang kini jadi tersangka, Indomaret menyerahkan kepada proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

"Diharapkan semua pihak menghargai proses hukum yang berlangsung saat ini," imbuhnya.

(aid/ang)

Hide Ads