Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini menyampaikan kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kebijakan fiskal 2022 mengangkat tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.
Acara dimulai sekitar pukul 10.40 yang dibuka oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Selain Sri Mulyani, rapat juga dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
"Kehadiran anggota pada saat dimulai rapat ini 72 anggota secara fisik, 250 anggota secara virtual sehingga total yang hadir dikurangi 36 izin adalah 358 anggota DPR RI. Dengan demikian telah terpenuhi dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim sidang rapat paripurna pada pagi hari ini dibuka dan terbuka untuk umum," katanya dalam rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengatakan dokumen ini nantinya akan menjadi bahan pembahasan awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Semuanya dinilai telah disusun dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan.
"Dokumen ini akan digunakan sebagai bahan Pembicaraan Pendahuluan dalam penyusunan RAPBN Tahun 2022. Dengan dinamika yang sangat tinggi, kita harus mampu merancang kebijakan fiskal yang fleksibel dan responsif namun tetap akuntabel dan hati-hati," tuturnya.
Sri Mulyani membeberkan dampak pandemi COVID-19 sangat terasa bagi perekonomian Indonesia di mana telah kehilangan Rp 1.356 triliun sejak kemunculannya pada 2020 lalu.
"Sebagian aktivitas ekonomi harus terhenti. Akibatnya, perekonomian Indonesia tahun 2020 mengalami kontraksi 2,1%, jauh lebih rendah dari target semula sebelum pandemi sebesar 5,3%. Ini berarti bahwa secara nominal perekonomian Indonesia kehilangan kesempatan menciptakan nilai tambah atau mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 1.356 triliun," imbuhnya.